PALAS - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Permasyarakatan (HBP) ke 58, Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut memberi dukungan usaha kepada pelaku UMKM.
Dukungan tersebut berupa bantuan sarana untuk menunjang kegiatan perdagangan dalam bentuk bantuan gerobak kepada pelaku UMKM masyarakat umum.

Penyeraham bantuan sarana gerobak bagi pedagang tersebut berlangsung di halaman Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis(21/4/2022).

Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Elizama Gori SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan SH mengatakan, bantuan gerobak kepada pedagang ini merupakan bentuk wujud nyata untuk memajukan UMKM sehingga perekonomian masyarakat bisa lebih meningkat.

"Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut peduli UMKM untuk kesejshteraan masyarakat," terangnya.

kegiatan sosial ini lanjutnya, sebagai bentuk dukungan untuk membantu meringankan serta menyemangati masyarakat pelaku usaha UMKM.

Ia berharap, melalui bantuan sarana gerobak kepada pedagang ini diharapkan meningkatkan kesejehteraan dan prekonomian masyarakat pelaku UMKM.

"Dukungan sarana bagi pedagang ini menjadi motivasi untuk mendorong kemajuan prekonomian masyarakat yang lebih baik kedepan," pungkasnya.