MEDAN - Kasat Samapta Polres Binjai, AKP Endrawan Sitepu dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Bidang Propam (Bidpropam) Polda Sumut. Hal itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait keterlibatannya pada kerangkeng manusia milik abang iparnya, Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Istri AKP Endrawan sendiri ialah Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin.

Pencopotan adik ipar Bupati Terbit Rencana itu diduga kuat karena tersangkut kasus kerangkeng manusia di Langkat berkedok panti rehabilitasi pecandu narkoba yang telah memakan korban jiwa.

"Hal itu sudah dijelaskan oleh Kapolda bahwa betul ada lima anggota kita yang beberapa waktu lalu disebutkan oleh Komnas HAM diduga terlibat dalam kasus kerangkeng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/4/2022).

Lebih lanjut eks Kapolres Biak Numfor ini menjelaskan, sejauh ini, hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap lima anggota Polri itu belum menunjukkan bahwa mereka terlibat secara langsung dalam kasus itu.

"Mereka (lima anggota) itu tidak terlibat secara langsung dalam peristiwa meninggalnya penghuni kerangkeng baik yang periode 2018, 2019, 2020," jelas Hadi.

Sebelumnya, Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya penghuni kerangkeng berkedok rehabilitasi pecandu narkoba di kediamannya, Desa Raja Tengah, Langkat.

Kerangkeng manusia berkedok tempat rehabilitasi narkoba di kediaman 'Raja Kecil' di Kabupaten Langkat itu terungkap pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal Januari 2022 lalu.*