SERGAI - Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Zulfan Ahmadi menegaskan tidak akan pandang bulu jika kedapatan famili maupun jiran tetangga yang terlibat kasus narkoba tetap disikat habis. "Tak ada pandang bulu, famili dan jiran tetangga terlibat narkoba kita sikat habis. Risiko tugas di kampung halaman sendiri," tegas Ipda Zulfan Ahmadi, menanggapi penangkapan dua bandar Sabu inisial DN dan JK warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai yang beredar di media online salah satu pelaku inisial JK merupakan keponakan sendiri, Selasa (19/4).

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh Satnarkoba Polres Sergai," papar Kanit Reskrim.

Sebelumnya pihaknya juga masih memantau aktivitas mereka, namun belum mendapatkan informasi yang lebih akurat untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

Intinya, sambung Zulfan, jika ada famili dan keluarga yang terlibat narkoba kita terlebih dahulu pastinya menasehati agar tidak melakukan perbuatan tersebut. "Namun jika tidak ada perubahan maka saya sendiri yang akan melakukan penangkapan." tegas Zulfan.

Untuk itu, lanjut Zulfan kita berharap kepada Pemerintah Desa maupun warga sekitar yang ada di Kecamatan Perbaungan agar kiranya untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian setempat, jika ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Perbaungan jangan ditutupi.

Ia menambahkan, silahkan lapor kepada pihak kepolisian setempat jika ditemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Perbaungan.

Karna saat ini, lanjut Zulfan Jajaran Polres Sergai dibawah kepimpinan bapak Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, tetap terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat terutama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.

Informasi yang diperoleh, Penangkapan terduga bandar sabu inisial DN dan JK warga kecamatan Perbaungan ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai di Dusun II Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Senin (18/4/2022) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.