LABUHANBATU - Satres Narkoba dan Polsek jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu di dampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Agus mengungkapkan, selama dua pekan dimulai 1 April - 12 April 2022, pihaknya mengungkap 12 kasus dan 12 tersangka.

"Dengan rincian sebanyak 8 kasus dan 8 tersangka, selebihnya diungkap Polsek jajaran dan barang bukti narkotik yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya mencapai 29,91 gram netto," sebut Kasat, Rabu (13/4/2022).

Adapun identitas para tersangka DM alias Dimas (21), PS alias Polmer (36), IK alias Indra (43), ASR alias Aldo (20), A (37), S (32), AN alias Arifin (46), BN alias Bahar (36), BS alias Baginda (26), S (43), AR alias Asbul (31), ASP alias Ahmad (40).

Dari pengungkapan ini, polisi melaukan asesmen terpadu terhadap Aldo, Bahar, dan S.

"Namun hasilnya tetap ditahan dan diproses ke persidangan. Ini merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura," terangnya.