MEDAN - Sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa secara serentak pada hari ini di beberapa kota di Indonesia, Senin (11/4/2022). Namun beberapa kota di Indonesia saat ini masih belum terlihat adanya pergerakan dari mahasiswa nya. Salah satunya mahasiswa Kota Medan.

Terpantau, di kota Medan sendiri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tujuan aksi mahasiswa seluruh Indonesia masih terpantau sepi hingga pukul 13:00 wib.

Hingga saat ini belum juga ada tanda tanda kehadiran mahasiswa untuk berunjuk rasa, salah satunya di depan kantor DPRD Sumatera Utara, jalan Imam Bonjol, hanya terlihat Personel satpol PP yang berjaga di depan gerbang.

Adapun sejumlah titik yang diduga menjadi target para demonstran yakni Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Begitu juga di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, dan Lapangan Merdeka Medan.

Terpisah, Riski selaku Presiden Mahasiswa Universitas Sumatera Utara mengatakan untuk daerah Medan dan beberapa elemen mahasiswa juga belum ada melakukan unjuk rasa pada hari ini.

Namun ia menjelaskan, beberapa elemen mahasiswa yang di Sumatera Utara dan juga aliansi BEM Sumatera Utara akan melakukan konsolidasi Akbar hari Senin ini untuk menyatukan pendapat bersama.

"Belum ada aksi, hari Senin ini, akan ada konsilidasi dulu, Itu gabungan Aliansi BEM Sumut Bersatu"ujarnya sewaktu di hubungi via WhatsApp.

Lanjutnya, saat ditanyai kapan jadwal konsilidasi nya, ia mengatakan Senin malam yang berlokasi di Sekretariat PEMA USU.

"Sudah banyak juga BEM yang konfirmasi akan ikut konsolidasi Akbar nanti malam. Ada juga beberapa perwakilan mahasiswa yang mengkonfirmasi akan hadir nanti"tutupnya.

Diketahui, Aksi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia yang di Motori oleh BEM - Seluruh Indonesia, dari aksi itu mahasiswa melayangkan beberapa tuntutan.

BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo agar bisa bersikap sebagaimana mestinya, lebih tegas atau menolak dalam menanggapi pernyataan penundaan Pemilihan Umum Presiden yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2024, atau memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode. BEM SI menilai bahwa hal tersebut sudah jelas mengkhianati konstitusi negara yang sudah diatur sebelumnya.

Menuntut Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan dan melakukan kajian ulang pada Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk di dalamnya pasal-pasal yang dinilai memiliki masalah, dan akan menimbulkan dampak pada beberapa aspek penting seperti lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

Menuntut Presiden Joko Widodo untuk bisa segera melakukan penstabilan harga dan memeriksa ketersediaan bahan pokok yang baru-baru ini tengah mengguncang masyarakat Indonesia. BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo agar bisa segera menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lain yang saat ini menjadi permasalahan warga negara Indonesia.

Menuntut Presiden Joko Widodo agar bisa segera mengusut permasalahan tentang mafia migor (minyak goreng). Selain itu, BEM SI juga mendesak Jokowi agar bisa segera melakukan evaluasi pada kinerja menteri-menteri terkait adanya permasalahan tersebut.