DELISERDANG - Setelah menahan delapan tersangka, Polda Sumut juga membeberkan  peran masing-masing dalam kasus kerangkeng maut di Kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana. Seperti Putra kandung Cana yakni Dewa Peranginangin. Ia berperan sebagai orang yang berada di lokasi kerangkeng itu. 
 
Tak hanya itu, Dewa juga berkaitan dengan meninggalnya beberapa penghuni kerangkeng di rumah Cana. 
 
"Iya saya ada di lokasi," kata Dewa saat ditahan di rutan Polda Sumut bersama tujuh tersangka lainnya, Sabtu (9/4/2022). 
 
Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, tindakan penahanan delapan tersangka ini guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidik. 
 
Panca mengatakan, pihaknya tengah berupaya menyelesaikan kasus ini dengan waktu yang sudah ditentukan. 
 
"Ini saya sampaikan kepada penyidik waktu sudah mulai berjalan, karena argo kita harus menyelesaikan sesuai dengan tepat waktu," jelas Panca. 
 
Sementara itu, Sangap Surbakti selalu kuasa hukum delapan tersangka itu mengatakan, para tersangka ditahan polda pada Jumat dini hari.
 
"8 tersangka sudah di tahan oleh Polda Sumut sejak Jumat dini hari pukul 04.00 Wib" kata Sangap melalui pesan WhatsAppnya.