SERGAI- Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dan Penadah hasil kejahatan di wilayah Hukum Polres Sergai, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 22:30WIB.

Adapun pelaku yang diamankan diketahui berinisial GO alias Agus (32) warga Dusun III Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah. Sedangkan seorang penadah inisial W dan DN yang hingga saat ini dilakukan penyelidikan.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi, Kamis(7/4/2022) membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan seorang penadah hasil kejahatan.

"Penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan korban Elpan Setiawan (35) warga yang sama dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/52/IV/2022/SPKT/ POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 05 April 2022," papar Kapolsek Firdaus.

Kapolsek menerangkan, peristiwa terjadi pada hari Selasa (5/4) sekira pukul 04:00WIB. Dimana korban Elpan ingin makan sahur. Secara tiba tiba melihat pintu belakang rumah sudah rusak (jebol-red).

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata barang barang sudah hilang yaitu berupa satu buah sepeda gunung merk Scott warna hitam, satu buah speaker merk Mixer, perhiasan seberat 8 gram, dua tabung gas ukuran 2 kilogram sudah dibawa kabur oleh pelaku.

Atas laporan tersebut, Tim Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriadi langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku tim langsung menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap di kediamanya di Dusun III Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah bersama barang bukti satu buah sepeda gunung dan speaker yang disembunyikan didalam kamar pelaku,"papar AKP Idham Halik.

Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda gunung dan speaker dititipkan oleh teman pelaku bernama panggilan inisial W dan DN. Selanjutnya barang bukti langsung dibawa ke Polsek Firdaus guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku bernama W dan DN sudah dilakukan penangkapan tapi masih dilakukan penyelidikan.

"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Firdaus," pungkas Kapolsek.*