ASAHAN - Sejumlah guru di Kabupaten Asahan mengaku terkena pungli (pungutan liar) oleh oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Para guru ini dipungli saat melakukan pemberkasan sertifikasi guru yang dilakukan setiap triwulan sekali. Adapun dugaan pungli itu dilakukan kepada sekitar tiga ribu lebih guru se Kabupaten Asahan.
 
Sementara setiap guru dipinta agar menyetorkan uang sebanyak Rp 200 ribu ke Korwil (Kordinator Wilayah) Kecamatan dan akan disetorkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan melalui pegawai honorer bernama Bahren.
 
"Ya ada kami pemberkasan dan dipinta setor ke Korwil uang dua ratus ribu rupiah untuk ke Dinas. Itu kami lakukan setiap tiga bulan sekali," kata salah satu guru beberapa waktu lalu saat ditemui www.gosumut.com.
 
Sementara, pegawai honorer Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Bahren saat dikonfirmasi wartawan tidak mengakui adanya pungli tersebut. Bahkan dirinya malah menudingku ke salah satu mantan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
 
"Ah gak ada bang. Bukan aku bang. Tapi kalau si A (mantan pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan) mungkin iya. Kalau saya gak ada," kata Bahren yang tidak mengakui.
 
Selanjutnya, Kabid Pendidik Tenaga Pendidikan, Juawari saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022) mengaku tidak mengetahui adanya pungli tersebut.
 
"Saya tidak tau bang, yang jelas saya tidak ada. Kalau yang lain ada, saya juga tidak tau. Kedepannya kami akan lakukan pemberkasan secara online," katanya kepada sejumlah wartawan.