DELISERDANG - Penanganan kasus penganiayaan wartawan TVOne dinilao setengah hati. Pasalnya, kurun waktu satu bulan berlalu, hingga kini polisi dari Polresta Deli Serdang belum melakukan penyidik dan menetapkan sejumlah pelaku. Bahkan selama ini, pihak Polresta Deli Serdang terkesan tidak terbuka dan tak menjelaskan kepada publik terkait perkembangan kasus penganiayaan yang dialami wartawan TvOne bernama Asmar Beni. 
 
"Ada kesan bahwa penanganan perkara ini setengah hati, padahal ini kan gamblang banyak saksi waktu kejadian, disini polisi bermain-main dalam pengungkapan kasusnya," kata Praktisi Hukum Zulheri Sinaga kepada Gosumut, Sabtu (2/4/2022). 
 
Mwnurutnya, kasus penganiayaan wartawan yang ditangani Polresta Deli Serdang ini, penanganannya tidak sepenuh hati, tidak transparan dan akuntabel.
 
Karenanya, Zulheri meminta pihak Polresta Deli Serdang bertindak secara profesional dan segera melakukan penyidik untuk mengungkapkan kasus penganiayaan ini. 
 
Sementara Akademisi dari Universitas Medan Area (UMA), Ara Auzaza meminta Polresta Deli Serdang harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap wartawan TV one bernama Asmar Beni. 
 
"Polres Deli Serdang harus bertanggung jawab dan memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini.
 
Jika tidak mampu, Polda harus melakukan supervisi," kata Ara kepada. 
 
Menurut Ara, setiap personel polisi di seluruh indonesia wajib menghayati visi presisi yang artinya prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan. 
 
Ara mengatakan, tidak hanya dalam aduan pers, seluruh aduan yang masuk harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
"Jangan dibiarkan terjadi kekosongan hukum, pihak-pihak yang terlibat harus diproses dengan segera. Korban sudah jelas ada dan terdapat saksi mata.
 
Polres Deli Serdang harus bergerak cepat sebelum pihak Polda atau bahkan Polri turun tangan untuk mengusut kasus penganiayaan ini," katanya. 
 
Seperti diketahui, Asmar terkena pukul saat meliput demo yang berujung kisruh antara penggarap yakni masyarakat dengan pihak PTPN ll di Dalu A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. 
 
Menurut Asmar, pelaku mengenakan pakaian satpam yang di diduga dari pihak PTPN ll. 
 
Ia mengatakan, pelaku saat itu berjumlah 6 hingga 7 orang. Saat itu mereka para pelaku mencoba mengambil handycam milik Asmar namun gagal dan akhirnya berujung pukulan. 
 
Tak hanya pukulan yang dialami Asmar, handphone sehari-harinya yang dia pegang  juga lenyap di ambil para pelaku yang diduga orang-orang PTPN ll. 
 
"Awalnya saya mengambil gambar, tiba-tiba ada 10 menit satpam dan kawanannya mengejar saya dan mencoba merebut handycam saya. Saat itu ada 6 sampai 7 orang yang memukuli saya ada yang mengunakan kayu juga," katanya.
 
Akibat itu, Asmar mengalami luka memar di pundak kiri, kepala bocor, bibir bengkak dan paha sakit. 
 
Saat itu juga, Asmar sebagai korban yang dirugikan langsung melakukan visum dan membuat melaporkan ke Polresta Deli Serdang. 
 
Asmar berharap, Kapolres Deli Serdang dapat menindak tegas dan menangkap pelakunya atas kejadian yang dialaminya.