DELISERDANG -  Setelah diterpa nasib naas dengan tenggelamnya kapal yang mereka tunggangi di perairan Tanjung Siapi Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (18/3/2022) lalu. Kini nasib malang masih terus dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI), saat ini para migran harus mengurung diri di ruangan Subdit lV Renakta Polda Sumatera Utara. 
 
Dari 90 Korban PMI yang termasuk Nahkoda kini tinggal 81 orang yang masih bertahan di Polda Sumut, setelah dua meninggal dunia dan selebihnya melarikan diri. 
 
Para migran di Polda Sumut diketahui hampir dua pekan tinggal di situ dan mereka menanti pihak terkait untuk segera dipulangkan ke kabupaten masing-masing. 
 
Bahkan para migran sempat di janjikan akan segera dipulangkan secepatnya apabila memiliki uang sendiri. 
 
"Dibilangnya siapa yang punya uang bisa pulang duluan, saat diusahakan minjam ndi kampung dan ada, sampai sekarang tidak juga pulang kami ini," kata Sudarwan kepada Gosumut, Rabu (30/3/2022). 
 
Menurut Sudarwan, para korban disini sudah tidak betah, sebab keluarga mereka ada yang tidak tau bahwa sekarang mereka ditahan di rutan Polda Sumut. 
 
Para korban PMI illegal itu hanya meminta untuk segera dipulangkan dengan secepatnya di kediaman mereka masing-masing. 
 
Namun hingga saat ini janji yang menggantungkan harapan mereka tak kunjung di tunaikan. 
 
Selain itu, Kata Sudarwan korban PMI illegal ini sudah ada yang kabur dari pengawasan polisi saat di tahan di Polres Asahan. Diketahui jumlahnya ada tiga orang. 
 
"Waktu di Polres Asahan tiga kawan kami kabur dan sekarang di pindahkan ke Polda Sumut juga ada yang kabur, namun berhasil ditemukan petugas lagi," kata Sudarwan. 
 
Sudarwan meminta agar segera dipulangkan ke rumahnya walaupun dengan ongkos sendiri. 
 
"Ini udah mau bulan Ramadhan, kami ya memohon agar kami segera dipulangkan ke rumah kami masing-masing, gak papa lah ongkos sendiri yang penting pulang," ucap Sudarwan. 
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat melihat dirinya mengaku merasa kasihan dengan para korban PMI. 
 
Wahyudi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bandan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BPPMI) mengenai itu. 
 
"Kita bantu dan kita akan kordinasi dulu sama BPPMI," tutur Hadi.