KABANJAHE - Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Tanah Karo berhasil tangkap pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sukamaju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Senin (28/3/2022).

Ipda Ammar R. Prajamanggala S. Tr.K Kanit Resum Reskrim Polres Tanah Karo menjelaskan sebelumnya Satreskrim Polres Tanah Karo mendapat laporan atas hilangnya satu unit sepeda motor di depan kantor BPJS Karo Jalan Letnan Rata Perangin-angin, Kabanjahe.

"Kronologinya pelaku memantau sepeda motor di depan kantor BPJS, kemudian ada satu sepeda motor yang kuncinya masih lengket langsung dibawa lari oleh pelaku," jelas Ammar dalam paparan pers di Kantor Satreskrim Polres Tanah Karo, Selasa (29/3/2022).

Atas laporan tersebut Satreskrim Polres Tanah Karo langsung bergerak cepat memburu pelaku. Berdasarkan petunjuk kamera CCTV di gedung BPJS, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku ranmor.

Tidak sampai tiga jam, Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku berinisial ARP di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis bebek.

"Dalam kurun waktu kurang dari tiga jam kami berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Desa Sukamaju," kata Ammar.

Polisi pun langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara," tutup Ammar. *