MEDAN - Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia memasuki tahapan Computer Assited Test (CAT), setelah melalui tahap seleksi berkas.

Demikian halnya dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Kanreg VI BKN Medan, Jalan Jl. TB Simatupang No. 124, Pinang Baris, Senin (28/3/22).

Khusus pelaksanaan seleksi ujian CAT yang digelar di Kanreg VI BKN Medan, diikuti sekitar 150 peserta. Ujian CAT dilaksanakan dalam dua sesi/gelombang. Gelombang pertama diikuti 75 orang dan gelombang kedua sebanyak 75 orang.

Pelaksanaan ujian CAT calon Asisten Ombudsman RI itu, secara resmi dibuka langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.

Dalam sambutannya, Abyadi menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian CAT ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Sumut.

Di Sumut sendiri, dari sekitar 150 orang mendaftar dan ujian melalui Kanreg VI BKN Medan, tidak semua mengambil pilihan penempatan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Dari 150 pendaftar itu, ada yang memilih penempatannya di provinsi lain.

Untuk Ombudsman RI Perwakilan Sumut, jumlah formasi yang dibutuhkan hanya 3 orang, dengan disiplin ilmu hukum dan ilmu sosial.

Abyadi berharap agar seluruh peserta mengikuti ujian dengan tertib. Tunjukkan kemampuan terbaik dalam mengisi soal soal ujian. Dan, jangan lupa berdoa agar Allah swt Tuhan YME memberi kemudahan dalam melaksanakan ujian.

"Semoga Anda yang terpilih menjadi asisten Ombudsman RI," harap Abyadi Siregar di hadapan seluruh peserta.