LANGKAT - Sebanyak 6.000 pedagang kaki lima dan warung (PKLW ) dan 13.600 nelayan di Kabupaten Langkat menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu perorangan, Senin (28/3/2022). Bantuan ini bersumber dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan diserahkan secara simbolis Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama Kapolres Langkat AKBP Danu Totok Pamungkas SH SIK, bertempat di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat.
 
Afandin berpesan bantuan yang diterima digunakan untuk kebutuhan modal usaha dan keluarga, tidak untuk disalah gunakan bagi keperluan pribadi. 
 
Bantuan ini salah satu perhatian Polri dan pemerintah bagi peningkatan ekonomi nasional dan kerakyatan. 
 
"Selamat menerima, semoga bermanfaat bagi semuanya," ucap Afandin. 
 
Untuk PKLW, Afandin juga berpesan tidak berjualan difasilitas umum. Pakailah tempat yang sudah disediakan. 
 
"Jangan mengganggu aktivitas lainnya, berjualanlah di lokasi tersedia. Kami akan bekerja keras dalam membenahi pajak - pajak Sentral di Langkat, agar tidak terlihat kumuh, demi kenyamanan pembeli dan pedagang," ujarnya sembari berterimakasih dan mengapresiasi bantuan tersebut. 
 
Selanjutnya Kapolres Langkat menjelaskan bantuan ini diverifikasi secara online. Sehingga bila ada yang tidak menerima bantuan, kemungkinan tidak mengikuti proses atau tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
 
"Inilah alur proses penerima bantuan, kemudian seperti yang disampaikan oleh bapak Kapoldasu bahwa penerima bantuan ini sudah melaksanakan vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 atau Booster," terangnya. 
 
Untuk itu Kapolres mengimbau kepada operator ataupun Bhabinkamtibmas yang menyalurkan bantuan, harus meminta penerima BLT menunjukkan kartu vaksinnya.
 
Sebelumnya, Plt Bupati Langkat, Kapolres Langkat, Danramil 07 Stabat Kapten Arh Iroma Harahap mewakili Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Wisnu Joko Saputro, dan Lettu Mar Imam mewakili Danyon 8 Marinir Letkol Mar Farick mengiki Zoom Meeting dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R. Z Panca Putra Simanjuntak.