PADANGSIDEMPUAN - Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1443 H dalam menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Padang Sidempuan melalui Satlantas melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (24/3/2022) malam. Kasatlantas Polres Padang Sidempuan AKP Junaidi, SH melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung SE MM  mengatakan melalui cipta kondisi KRYD sasaran yang di tuju yakni Penertiban Kenderaan yang menggunakan knalpot recing/bising /blong.
 
"Lokasi pelaksanaan KRYD dilakukan di Jalan Kenanga, Seputaran Kota Padang Sidempuan dengan personil Sat Lantas sebanyak 15  personil, dari Sat Intelkam sebanyak 3 personil dan dari Sat Reskrim, 2 personil," ucap AKP Maria, Jumat (25/3/2022).
 
Lebih jauh dikatakan AKP Maria, hal yang dilakukan petugas saat pelaksanaan seperti penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong/ recing serta tetap melaksanakan himbauan dan teguran kepada warga pengguna jalan yang tidak menggunakan helm dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan serta melakukan Tindakan Langsung (Tilang) dan mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ke Polres Padang Sidempuan.
 
"Personil bertindak tetap sesuai SOP, Sistim Hunting dan Sistim Stasioner. Hasil dari kegiatan tersebut, didapati Penindakan 18 set tilang dengan barang bukti 18 unit kenderaan," ungkap AKP Maria.