KABANJAHE - Pengadilan Agama Kabanjahe menjadi satu-satunya Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan Pengadilan Tinggi Agama Medan yang mendapat penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Pengadilan Agama (PA) Kabanjahe Sri Armaini di Kantornya Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (22/3/2022).

"Alhamdulillah Pengadilan Agama Kabanjahe dalam tahun 2021 berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB," Kata Wanita Berhijab tersebut.

Menurutnya hal itu merupakan suatu kebanggaan dimana untuk mendapatkan predikat tersebut dibutuhkan kerja keras, dan komitmen untuk menciptakan excellent service kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan di kabupaten Karo.

Selain itu PA Kabanjahe menciptakan inovasi berupa Sistem Mobile Lokasi (Simosi) dan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online (Sipeterson). Simosi sendiri adalah inovasi yang dibuat untuk menghindari kerumunan, dimana pada saat pandemi terjadi peningkatan perkara.

Pojok-pojok mini PA Kabanjahe juga tersedia di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) setiap kecamatan di Kabupaten Karo, sehingga pelayanan perkara menjadi mudah dan lebih dekat dijangkau tanpa harus mengunjungi kantor PA Kabanjahe.

Sedangkan Sipeterson sendiri merupakan inovasi pelayanan online. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai PA hanya dengan masuk melalui website PA-Kabanjahe.go.id . Tinggal memilih jenis layanan, masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan petugas PA secara virtual.

Tentunya hal tersebut patut diapresiasi, sebab ditengah maraknya aksi Pungli, PA Kabanjahe sendiri berkomitmen menciptakan layanan yang baik tanpa biaya dan mudah kepada Masyarakat.

Selain itu masyarakat yang datang langsung ke Kantor PA Kabanjahe juga mendapat layanan yang cukup memuaskan. Terdapat fasilitas ruang tunggu lengkap dengan snack dan minuman gratis, dan free wifi. bukan hanya itu, bagi masyarakat yang sedang mengurus berkas perkara diberikan fasilitas Fotocopy secara cuma-cuma yang akan dipandu oleh petugas.

Yani misalnya, seorang ibu yang ingin berkonsultasi merasa puas dengan layanan yang diberikan PA Kabanjahe. Ia mengaku selain dilayani dengan ramah, dia juga mendapatkan jawaban yang memuaskan dari petugas.

"Terimakasih kepada PA Kabanjahe yang sudah melayani dengan baik, dan disini semuanya gratis," Katanya sambil tersenyum.

Sri Armaini mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan untuk tidak sungkan berkonsultasi dengan datang ke Kantor atau dengan Fasilitas Simosi dan Sipeterson.

"Tak perlu pakai calo, langsung datang saja ke Kantor PA Kabanjahe, atau ke Kantor KUA terdekat, bisa juga melalui Website kita. Semuanya sudah dipermudah dan gratis tanpa biaya," imbau Sri Armaini.