PALAS - Polres Padanglawas (Palas) menggelar Operasi Yustisi Vaksin bagi pengguna jalan umum, Rabu (16/3/2022) di Jalinsum Sibuhuan -Sosa, tepatnya di depan Mako Polsek Barumun.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas dan Binmas Polres Palas berhasil menjaring 68 warga yang belum vaksin dosis 2 dan dosis 3 jenis vaksin Booster.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kabag Ops, Kompol Alsem Sinaga SH mengatakan operasi yustisi vaksin ini digelar untuk memastikan masyarakat sudah vaksin atau belum dilakukan pemeriksaan terkait kartu vaksin peduli lindung.

Ditemui di sela kegiatan operasi yustisi vaksin, Kabag Ops Polres Palas juga mengimbau, warga untuk proaktif untuk ikut mensukseskan vaksinasi dengan peran serta bersedia untuk di vaksin baik dosis 1 dan 2.

Menurut Alsem, operasi yustisi vaksin ini bukan untuk membatasi aktivitas warga, tetapi mengarahkan secara langsung ke tempat vaksinasi, jika ditemukan belum mendapatkan layanan vaksinasi.

"Kita melaksanakan kegiatan razia vaksin ini untuk masyarakat penguna jalan kita imbau dan diarahkan untuk divaksin langsung ditempat," terangnya.

Alsem menambahkan, bukan maksud kita membatasi aktivitas masyarakat,bagi yang sudah divaksin silakan bisa beraktivitas, tapi bagi yang belum divaksin memang ada pembatasan pembatasan tertentu.

"Kita harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka harus divaksin, karena penting, kenapa vaksinasi ini bermanfaat untuk kesehatan dan melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19," sambungnya.

Vaksinasi ini bukan demi kepentingan pihak mana pun, tetapi demi kesehatan dan melindungi masyarakat, karena vaksinasi berguna untuk meningkatkan imun tubuh serta membentengi tubuh dari serangan virus Corona serta virus lainnya, pungkasnya.