JAKARTA - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun Sekretaris Jendral (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa forum rapat kesekjenan MUI belum menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar tersebut.

Miftachul mengemukakan pengunduran dirinya itu saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022).

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Miftachul dikutip dari laman resmi  NU.

Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur periode 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020. Hampir dua tahun sebelumnya, kata dia, banyak pihak merayu dan meyakinkan dirinya untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.

Miftakhul Achyar kemudian berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI, KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud.

"Awal pekan ini surat diterima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," tegasnya.

Surat diproses MUI

Di tempat yang sama, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI.

"Saya sebagai santri sangat menunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi", ujarnya.

Sebelumnya, Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 PBNU meminta Miftachul Akhyar tidak merangkap jabatan usai terpilih sebagai Rais Aam PBNU 2021-2026.

Anggota Ahwa Zainal Abidin mengatakan pihaknya ingin Rais Aam fokus mengembangkan PBNU. Permintaan itu pun didukung oleh sembilan ulama sepuh pada pertemuan tertutup Ahwa.

"Kalau ingin menjadi Rais Aam NU 2021-2026, diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain dan itu disetujui oleh semua anggota Ahwa," kata Zainal dalam Muktamar ke-34 PBNU di Lampung Tengah, 24 Desember 2020.

Sekjen: Rapat Menolak

Sekretaris Jendral (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa forum rapat kesekjenan MUI belum menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi Ketua Umum MUI. Rapat kesekjenan MUI itu digelar pada hari ini, Rabu (9/3/2022).

"Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiyai Miftah sebagai ketum 2020-2025," kata Amirsyah dalam keterangan resminya.

Amirsyah mengatakan pihak kesekjenan sudah menerima surat pengunduran diri yang diajukan Miftachul dari kursi Ketum MUI.

Meski demikian, Amirsyah menyatakan pengunduran diri Miftachul itu akan dibawa ke Dewan Pimpinan MUI untuk diproses sesuai dengan mekanisme organisasi. Baik diproses melalui rapat pimpinan, rapat pleno dan paripurna.

"Mekanisme itu sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," kata dia.*