SERGAI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Serdang Bedagai, membantah tudingan terkait biaya administrasi sampai ketingkat kabupaten dalam pencalonan kepala dusun (Kadus) yang ditarif sebesar Rp 10 juta dengan alasan biaya administrasi dan seragam baju.


"Waduh Ga ada tu, KK aja baru dengar ini, Nnti di konfirmasi ke kades nya, kami blm dpt info," tulis Kadis PMD Sergai, Sri Rahmayani.

Namun saat disinggung apakah Dinas PMD Kab, Sergai ada penerimaan kepala Dusun di Desa Citaman Jernih, Sri Rahmayani mengatakan "tidak ada,
Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa ada di Kades dengan sebelumnya mendapat rekom Camat,"ujar Sri Rahmayani.

"Saya membantah dengan keterangan pemerintah Desa Citaman Jernih, Krn memang PMD tidak ada menerima apapun dan tidak memproses pemberhentian dan pengangkatan Perangkat desa," tegas Kadis PMD Sergai

Bahkan Dinas Pemberdayaan Masyakarat dan Desa Kab. Sergai akan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa Citaman Jernih. "Iya kita akan panggil," pungkasnya.

Sebelumnya, Camat Perbaungan, M Fahmi di konfirmasi merasa terkejut dengan pemerintah desa Citaman Jernih yang meminta biaya pencalonan kepala dusun sebesar Rp 10 juta.

"Biar kita cek, nanti kita minta keterangan sama kadesnya dan nanti kita panggil kadesnya," tulis Camat Perbaungan

Kepala Desa Citaman Jernih, Lian Lubis saat dikonfirmasi sebelumnya melalui via seluler membantah dengan adanya meminta biaya sebesar Rp 10 juta untuk para peserta calon kepala dusun.

"Dari mana itu yang minta, enggak ada. Kalau ada yang minta digas aja," ucap Kades Citaman jernih.

Namun saat disinggung awak media, apakah Desa Citaman jernih ada penerimaan calon kepala dusun, Lian Lubis dengan logat kebinggungan mengatakan tidak ada.

Menurut Keterangan sumber dipercaya mengatakan, memang bukan kepala desanya yang langsung berbicara, namun kadesnya menyampaikan kepada salah satu anggotanya untuk menyampaikan kepada mereka, biaya 10 juta itu untuk biaya administrasi dan membuat baju," ucap peserta calon Kadus yang enggan disebut namanya di awak media, Senin (7/3/2022) via seluler.

"Sekretaris desa juga mengatakan kepada kami, sebenarnya aku enggak tengah berbicara ini sama kalian (calon kadus-red), tapi ini permintaan kades dan kades yang menyuruh untuk meminta 10 juta kepada kalian," sebutnya.

"Cobalah bang, tanyakan ke kabupaten dinas mana yang penerimaan kepala dusun. Ada ngak pendaftaran kepala dusun dimintai dana administrasi tersebut," pungkas sumber.