SERGAI - Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara merespon cepat keluhan penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebesar Rp 600 ribu rupiah yang viral di media sosial, Senin (7/3/2022).

Kedatangan Dinas Sosial Kabupaten Sergai bersama Kecamatan
Teluk Mengkudu, aparat desa mendatangi kediaman Mhd Aris Harahap (30) selaku pemilik akun facebook Aris Harahap di Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

" Pemilik akun facebook Aris Harahap yang selaku keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI sudah mengklarifikasi terkait video yang diunggah akun miliknya," kata Kadis Sosial Arianto di ruang kerjanya kepada kru awak media.

Sambung Arianto, bahkan pemilik akun sudah minta maaf dan sudah klarifikasi atas postingan video yang sudah viral di media sosial. "Namun setelah kami turun langsung dilokasi ternyata yang bersangkutan memang layak menerima bantuan dari Kemensos RI tersebut,"ujarnya.

Arianto juga menegaskan bahwa untuk bantuan dari Kemensos RI tersebut, penerima KPM dari bantuan BPNT harus mengambil bantuan dana tersebut melalui Kantor Pos. Kemudian uang bantuan dimanfaatkan untuk kebutuhan berbelanja sembako.

" Intinya Dinas Sosial Sergai hanya melakukan pengawasan dan membantu Kantor Pos dalam hal penyaluran dana dari Kemensos RI kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Dan kami Dinas Sosial datang kemari untuk meluruskan permasalahan tersebut,"ungkapnya.

"Ia juga mengatakan bahwa dirinya sangat layak menerima bantuan tersebut, sehingga kita langsung mencari solusi agar kediaman bapak Aris Harahap juga bisa mendapatkan bantuan bedah rumah melalui progam tahun ini,"kata Arianto.

Sambung Arianto, bahwa pemilik akun sudah minta maaf dan dirinya mengatakan khilaf terkait postingan tersebut, bahkan postingan tersebut sudah dihapusnya dari media sosial," tutupnya.*