PALAS - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Padanglawas mengecam tidakan brutal gaya premanisme yang menganiaya wartawan di Mandailing Natal (Madina). "Siapapun dalang dari otak pelaku kekerasan yang menganiaya wartawan Jefry Barata Lubis di Kabupaten Madina harus diusut tuntas dan segera ditangkap," tegas Ketua SMSI Palas, Sunardi didampingi Bendahara Ibnu Nasution, Minggu (6/3/2022).
 
Menurutnya, tindakan penganiayaan yang ditenggarai karena pemberitaan dan tugas jurnalistik oleh sekelompok oknum dari salah satu ormas sangat bertentang dengan hukum.
 
Tindakan kekerasan terhadap wartawan harus disikapi dengan cepat oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Madina sesuai ketentuan hukum untuk memburu para pelaku dan dalang dibalik kejadian pengeroyokam terhadap Jeffry Barata Lubis.
 
"SMSI tidak mentolerir tindak brutal gaya premanisme yang dilakukan empat orang pelaku dengan membogem dan menganiaya secara membabi buta harus diberikan tindak tegas atas perbuatannya yang telah mencederai kebebasan pers," tegasnya.
 
Sunardi menyakini dan  optimis pihak Polres Madina bekerja secara profesional menuntaskan kasus yang menimpa wartawan akibat ketidak senangan atas pemberitaan yang dilakukan.
 
"Wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHPidana," sambungnya.
 
Dalam UU Pers,lanjutnya telah menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. 
 
"Apalagi kekerasan dengan cara melakukan pengeroyokan dengan gaya. premanisme seperti yang dialami Ketua SMSI Madina, Jefry Barata Lubis jelas melawan hukum dan menghambat tugas jurnalistik," bebernya.
 
SMSI mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelaku dan dalang dibalik kekerasan ini harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali terhadap wartawan. 
 
"Kita berharap kepolisian segera menangkap para pelaku dan dalang aksi brutal yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan karena bertentang dengan hukum," tandasnya.