PALAS - Satu unit bangunan rumah berdinding papan di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) hangus terbakar, Rabu (2/3/2022) sekira pukul 23.50 WIB. Rumah milik Ahmad Rohyan Hasibuan (18) berdinding papan ini kondisinya rata dengan tanah setelah kobaran api menghangus bangunan rumah dan isinya. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.
 
Kapolres Padanglawas (Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kapolsek Barumun, Miptahuddin membenarkan peristiwa rumah warga di Desa Janji Lobi hangus terbakar dilalap sijago merah.
 
"Pihaknya setelah menerima informasi adanya rumah warga yang terbakar langsung terjun ke TKP untuk membenarkan kejadian kebakaran tersebut," terangnya, Kamis (3/3/2022).
 
Sesampai di lokasi Desa Janji Lobi, lanjut Kapolsek Barumun kobaran api yang menghanguskan bangunan rumah papan tersebut telah dapat dijinakan atas bantuan mobil pemadam kebakaran milik Pemda Palas yang dibantu masyarakat sekira pukul 00.15 WIB dinihari.
 
Kata Miptahuddin, saat terjadinya kebakaran tersebut, rumah berdinding papan tersebut dalam keadaan kosong karena pemilik sedang pergi.
 
"Selain bangunan rumah dinding papan yang berukuran 7x 10 meter persegi tersebut yang hangus terbakar, kobaran api juga menjalar ke pondok yang berdinding tepas atau bambu berukuran 4x4 meter persegi yang berada dibelakang bangunan rumah tersebut," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, rumah berdinding papan dan pondok yang berdinding tepas atau bambu yang hangus terbakar kondisinya rata dengan tanah karena semua material bangunan rumah  hangus terbakar.
 
Salah seorang saksi mata yang mengetahui peristiwa kebakaran, Azis Nasution menjelaskan kepada pihak Polsek Barumun.
 
Ia mengatakan, pada saat dirinya berada di warung kopi miliknya yang tepat berada didepan bangunan rumah yang terbakar melihat asal mula api datang dari bagian dapur rumah.
 
Kemudian kobaran api,sambungnya  terus membesar dan menjalar keseluruh bangunan rumah berdinding papan tersebut dan menyambar pondok ukuran 4x4 meter persegi berdinding tepas yang berdekatan dengan rumah tersebut juga ikut terbakar.
 
Sementara pemilik bangunan rumah, Ahmad Rohyan Hasibuan saat diminta keterangan oleh pihak Kepolisian menjelaskan, sekitar pukul 20.00 WIB,ia membuat asap dari sabut kelapa untuk mengusir sarang tawon atau lebah yang ada di bagian dapur.
 
Setelah itu, sambung Kapolsek, Ahmad Rohyan Hasibuan meletakan sabut kelapa dengan alas piring kaleng diatas lemari pada bagian dapur yang masih dalam keadaan hidup atau mengeluarkan asap.
 
"Sekira pukul 22.30 WIB, ia meninggal rumah menuju kolam ikan di lokasi Saba Bolak untuk menjaga ikan sedang sabut yang dibakarnya untuk membuat asap lupa dimatikan sehingga berdampak kebakaran," pungkas AKP Miptahuddin.