MADINA - Warga Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan merasa kecewa terhadap pelayanan dari PDAM Tirta Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pasalnya, meski sudah membayar jutaan rupiah ke untuk menjadi pelanggan PDAM Tirta Madina. Namun sayangnya, hingga sekarang fasilitas air yang seharusnya didapatkan tak kunjung diperoleh.

Ahmad Zein, salah satu warga di Desa Parbangunan mengatakan, selama kurang lebih empat tahun setelah ia membayarkan sejumlah uang ke pihak PDAM Tirta Madina. Untuk menjadi pelanggan yang mendapatkan air bersih. Namun, nyatanya hingga sekarang belum juga dia peroleh.

"Sudah bayar sebelumnya untuk menjadi pelanggan di situ (PDAM Tirta) sebesar Rp 1 juta 250 ribu, belum lagi uang meterannya itu sebesar 750 ribu. Ditambah lagi uang pemasangan sejumlah pipa yang juga sudah habis jutaan," kata Zein, Rabu (2/3/2022).

Ia juga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhannya ke pihak PDAM Tirta Madina. Namun, pihak PDAM Tirta Madina, hanya memberi alasan karena pompa air milik perusahaan daerah itu rusak.

Ia pun berharap agar pemerintah daerah memperhatikan pelayanaan dari PDAM Tirta Madina.

"Mereka bilang pompa air mereka rusak, makanya belum bisa air disalurkan ke rumah saya, kan aneh alasannya. Lagian sudah selama ini juga. Apalagi status perusahaan ini milik daerah, masak warga yang sudah bayar jutaan rupiah tapi tidak diperhatikan," ujar Zein.

Sementara, Dirut PDAM Tirta Madina, Hamonangan Hasibuan membenarkan pihaknya belum dapat menyalurkan air dengan lancar ke Desa Parbangunan. Sebabnya, kata Hamonangan karena mereka kekurangan pompa air.

"Air kita untuk di Desa Parbangunan memang ada kendala, itu kendalanya karena pompa airnya, seharusnya itu sudah diganti," kata Hamonangan yang dikonfirmasi oleh wartawan di ruang kerjanya.

Seterusnya Hamonangan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya hanya dapat mengoperasikan sebanyak dua pompa air. Sementara, untuk kebutuhannya sebanyak 4 pompa air.

"Seharusnya 4 pompa air yang beroperasi, tapi sekarang hanya bisa 2 yang beroperasi, yang 2 inipun tenanganya sudah lemah sekali, karena udah 20 tahun belum diganti," imbuhnya.

Hamonangan pun berharap kepada masyarakat khususnya pengguna PDAM Tirta Madina yang belum memperoleh kelancaran air agar bersabar. Dirut PDAM Tirta Madina itu juga mengaku pihaknya akan mengupayakan pergantian pompa air di tahun ini.

Sebagaimana diketahui bahwa PDAM Tirta Madina merupakan perusahaan milik daerah yang didirikan berdasarkan peraturan daerah (perda) Kabupaten Mandailing Natal dengan nomor 18 tahun 2010.

PDAM Tirta Madina ini bertujuan untuk mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air bersih untuk masyarakat di Kabupaten Madina.