PALAS - Korban Penyalahgunan Napza di Kabupaten Padanglawas (Palas) mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mendapat bantuan modal usaha dari atensi berbasis komunitas Kementerian Sosial RI.

Kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi para penyalahgunaan Napza dilaksanakan Badan Rehabilitasi Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Palas.

Pelatihan tersebut berlangsung selama tiga hari dimulai 26 hingga 28 Ferbuari 2022 di Asrama Haji Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas (Palas) dan diikuti ratusan peserta penerima manfaat pelayanan program pemulihan.

Pelatihan tersebut meliputi terapi penghidupan dengan tujuan penerima pelayanan korban penyalahgunaan Napza mempunyai strategi pengembangan keberfungsian sosial.

"Para korban penyalahgunaan Napza bisa bertahan dalam mengarungi kehidupan yang lebih baik sehingga memiliki tanggungjawab terhadap lingkungan masyarakat," kata salah seorang narasumber kegiatan pelatihan, Indra Leo Hasibuan, Rabu (2/3/2022) di Sibuhuan.

Indra Leo yang juga Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Palas menambahkan, peserta pelatihan juga mengikuti praktek lapangan tentang mengunakan mesin pencetak pelet makanan ikan dilokasi Desa Pasar Ipuh,Kecamatan Ulu Barumun.

"Selain mendapat ilmu pengetahuan dalam kegiatan pelatihan, para penyalahgunaan Napza juga mendapat bantuan modal usaha," ungkapnya.

Ia mengajak, peserta yang ikut pelatihan dapat memanfaatkan modal usaha dengan baik sehingga memberi manfaat bagi kelangsungan kegiatan berwirausaha khususnya para penyalahgunaan Napza.

Sebelumnya Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Palas, Jamilah menjelaskan, tujuan pelatihan ini menambah keterampilan penerima manfaat agar mampu mandiri,berwirausaha bahkan dapat menjadi pengusaha setelah selesai menjalani proses rehabilitasi sosial tingkat lanjutan.

"Lebih dari seratus orang korban penyalahgunaan Nafza yang menjadi peserta pelatihan mendapat modal usaha sebagai pemacu memulai untuk berwirausaha," terangnya.

Adapun bentuk kegiatan wirausaha yang dilakukan untuk bidang perbengkelan dan usaha sembako.

"Pemberian modal usaha tersebut dikoordinir oleh bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Palas," imbuhnya.

Ia juga berpesan, kepada para peserta agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk menambah wawasan pengetahuan untuk menjadi seorang wirausahawan.