MEDAN - Ombudsman Sumut Bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak ke Gudang PT. AlamJaya Wira Sentosa, Jl. Lintas Sumatra, Ujung Serdang, Tj. Morawa, Kabupaten Deli Serdang (25/2/2022). Amatan Gosumut.com, Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Bersama Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha Ridho Alamsyah, terlihat sedang berbincang dengan perwakilan perusahaan.

Saat Ombudsman bersama KPPU dibawa ke Gudang terlihat stok minyak di lokasi kosong.

"Sudah sejak dua minggu mulai macet pemasukan ke alam jaya. Belum ada pemasokan minyak kemari sejak dua Minggu," jelas pihak PT. Alam jaya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, mengatakan, PT Alamjaya berdalih PT Ivomas yang menjadi produsennya tidak memberikan minyak goreng.

"Sudah dua minggu lamanya, ini janggal kenapa selama dua minggu PT Alamjaya pasokan minyak goreng kosong," ujarnya.

Disamping itu, Kepala Kantor Wilayah I KPPU Sumut, Ridho Pamungkas mengaku, di PT Alamjaya ada hambatan pasokan.

"Minyak goreng merk Bimoli sudah 2 minggu ini pasokan tidak lancar. Nanti kita coba lihat juga apa dari sisi produsen nya ada masalah," jelasnya.