TAPUT - Seorang pria berinisial TPH (42) asal Desa Selamat, Kecamatan  Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara, nekat mengakhiri hidupnya usai menganiaya empat tetangganya dan membakar rumah korban, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 02.00 dini dari tadi. Adapun keempat korban yakni Kompader Hutagalung (51), Epe Tambunan (69), warga yang sama, Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43) yang kesemua korban adalah warga Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Taput.

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing kepada www.gosumut.com menjelaskan, dari hasil interogasi yang diperoleh, pelaku THS pertama kali mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintunya. Saat korban membuka pintu, TPH langsung membacok korban dengan menggunakan parang hingga korban terluka.

"Usai membacok Epi Tambunan selanjutnya pelaku mendatangi rumah yang di sebelah rumah Epi milik Tardas Dante Sitompul dan mendobrak pintu rumah Tardas. Begitu pintu rumah terbuka dan melihat istri Tardas, pelaku langsung membacok istri Tardas Hitmiang br Panggabean dan korban mengalami luka di bagian kepala," ujar Humas.

Tidak sampai di situ, pelaku THS kembali mendobrak pintu rumah di samping rumah korban Tardas milik Kompader Hutagalung. Kebetulan saat itu pintu rumah sudah terbuka.

"Melihat THS datang dengan kalap membawa parang, Kompader Hutagalung bersama Istrinya Kristina Sitompul berupaya dengan sekuat tenaga menahan pintu rumahnya agar pelaku tidak bisa masuk ke dalam rumah. Disaat itu terjadi dorong-mendorong pintu antara pelaku THS dengan Kompafer Hutagalung bersama istrinya, di saat itulah pelaku THS berupaya membacok tangan Kompader Sitompul," terangnya.

Tersangka THS tidak puas dikarenakan pelaku tidak bisa masuk ke rumah korban Kompader Hutagalung, lalu pelaku mengambil bensin yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan menyiramkan bensin ke rumah korban, sehingga rumah korban pun hangus terbakar.

Kompader Hutagalung bersama istrinya langsung lari dari belakang rumah sembari berteriak minta tolong.

Medengar teriakan ada minta tolong warga desa korban pun berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dengan harapan supaya api bisa dipadamkan dan tidak merembet ke rumah warga yang lain.

"Begitu pelaku sudah merasa puas dengan aksi yang dilakukannya, pelaku pun melarikan diri ke depan rumahnya lalu meminum racun merek Sidabas 500 EC untuk mengakhiri hidupnya dan tersangkapun akhirnya tewas," urainya.

Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat pelaku sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran tersebut kepada tetangga-tetanganya sendiri. Hal ini diperkuat dengan beberapa alat bukti yang ditemukan penyidik di dalam tas sandang pelaku diantaranya ditemukan bensin, mancis, parang dan racun hama.

Keempat korban penganiayaan saat ini masih dalam perawatan di Puskesmas Pahae Jae, sedangkan jenazah pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Untuk keperluan proses Hukum selanjutnya, Tim inafis dari Sat Reskrim Polres Taput masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman olah TKP di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya," ungkap Kasi Humas.

Motif tersangka, sambung Kasi Humas, dikarenakan pelaku sangat membenci para tetangga-tetangganya, disebabkan mereka tidak pernah dan tidak mau mengawani atau menyapa pelaku dalam kehidupan kesehariannya.