PALAS - Seorang ibu rumah tangga berinsial ISS (25) warga Gunung Inten Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dalam kamar warung kopi kebun sawit milik Sudarmin.

Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar warung kopi kebun sawit di Desa Sei Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas (Palas), Rabu (23/2/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kapolsek Sosa, AKP Haposan Harahap didampingi Kanit Reskrim, Iptu Mhd Taufik Siregar SH, Kamis (24/2/2022) membenarkan kejadian IRT gantung diri di Desa Sei Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Dikatakan, pihak Polsek Sosa menerima informasi dari Kepala Desa Sungai Korang adanya penemuan mayat gantung diri di sebuah warung yang berada di dalam kebun sawit milik Sudarmin.

"Mayat IRT tersebut sudah diturunkan dari gantungan dan sudah dibawa ke rumah kediaman saudara suaminya di Gunung Inten DesaTambusai, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu," terangnya.

Kata Taufik, mengetahui informasi tersebut, personil Polsek Sosa menghubungi petugas kesehatan Puskesmas Hutaraja Tinggi dan bersama-sama menuju rumah duka yang mayat perempuan tersebut diantarkan.

"Hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan Puskesmas Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab kematian korban karena gantung diri," ujar Taufik.

Pihak Polsek Sosa telah melakukan cek dan olah TKP dilokasi kejadian warung kopi kebun sawit milik Sudarmin.

Berdasarkan keterangan suami korban Parlindungan Hasibuan dan pemilik kebun, Sudarmin Hasibuan menjelaskan, pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 21.30 WIB, berawal dari korban bertengkar mulut dengan suami korban sehingga istrinya meninggalkan warung kopi tersebut.

Sekira pukul 22.00 WIB,korban datang lagi ke warung dan masuk ke dalam kamar,lalu pemilik kebun Sudarmin Hasibuan memanggil korban untuk bertanya kenapa bertengkar.

Ia menambahkan, pada saat itu pemilik kebun sedang duduk bersama suami korban dan Dani (18) tukang muat buah kelapa sawit di warung kopi kebun sawit tersebut. Karena korban tidak menjawab panggilan Sudarmin dan saat itu juga langsung membuka pintu kamar warung.

"Saat itu pemilik kebun, melihat korban ISS sudah dalam keadaan gantung diri dan selanjutnya menurunkan korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sosa.

Atas permintaan keluarga korban, untuk dibawa ke rumah duka di Gunung Inten Desa Tambusai karena pihak keluarga telah mengikhlaskan kemagian korban.

"Pihak keluarga menolak mayat IRT tersebut untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat penyataan penolakan," pungkasnya.