LABUHANBATU - Rektor Universitas Al Wasliyah (UNIVA) Basyarul Uliya Nasution, SH, MM Mengapresiasi kinerja Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan jajaran Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP Martualesi Sitepu dalam Operasi Antik Toba 2022 yang mengungkap dan menangkap jaringan narkotika. "Di mana salah satuya ada di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, kampung saya sendiri. Sukses terus buat Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Narkoba. Mari bersama kita perangi narkoba, tetap semangat," ungkap Basyarul, Rabu (23/2/2022).

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan jaringan narkoba di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/2/2022) malam kemarin sekira pukul 23.30.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas Kompol Murniati menjelaskan, penangkapan ini dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit I Iptu Eko Sanjaya, Kanit Idik II Ipda Sujiwo Satrio.

"Daam penangkapan di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, tim yang menangkap sempat dihalau keluarga tersangka yang sudah berhasil diamankan," ujar Kasubag Humas, Senin (21/2/2022).

AKP Murniati menjelaskan, dari salah satu tersangka diketahui residivis kasus narkotika dan disita uang tunai sebesar Rp 7.055.000 dari hasil penjualan narkotika.

Penangkapan ini diawali dengan undercover buy kepada tersangka RSN alias Roma (38) warga Desa Janji dengan Sabu 1,61 gram bruto dan 1 unit timbangan elektrik.

"Selanjutnya dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka ARN (25) warga Desa Janji dengan barang bukti uang tunai Rp 20.000 dan 1 unit HP," jelasnya.

Dari penangkapan kedua TSK selanjutnya dilakukan pengembangan ke TSK R alias Kombet (39) warga Desa Janji yang merupakan target dan seorang residivis kasus narkotika vonis 4,8 tahun dan Tahun 2019 selesai menjalani hukuman.

"Dari TSK ini disita narkotika sabu 1,43 gram bruto dan uang tunai Rp 7.055.000 sebagai hasil penjualan narkotika sabu. Saat TSL akan dibawa ke mobil, keluarganya mencoba membuat suasana yang gelap gulita menjadi ricuh dan berupaya menggagalkan penangkapan tersangka dengan memprovokasi warga, sehingga personel Sat Narkoba turun dan dengan kekuatan penuh sehingga tersangka dan barang bukti berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu," tandasnya.

Penangkapan di Desa Janji adalah kedua kalinya ricuh. Di mana sebelumnya sekira Oktober 2021 personel Polsek NA IX X juga mengalami hal yang sama.

"Kami mengimbau masyarakat harus mendukung upaya pemberantasan pencegahan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan tidak terprovokasi saat petugas melakukan penindakan," tutupnya.