SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir beri penjelasan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tanggal 26 Januari 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit. Disebutkan bahwa HET minyak goreng diatur dengan rincian migor curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter, kebijakan HET ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Dilanjutkan, akibat dari kebijakan Kementerian Perdagangan ini maka stok (minyak goreng) yang ada di toko biasanya cukup untuk dua minggu, tetapi efek kebijakan itu masyarakat membeli minyak goreng secara berlebihan sehingga terjadi panik luar biasa (panic buying) yang biasanya stok 1 liter masyarakat membeli 2 bahkan 3 liter yang berakibat stok kosong.

"Kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Samosir saja, tetapi juga di luar Kabupaten Samosir," sebut Kepala Dinas Kopnakerperindag, Rista Sitanggang, pada saat monitoring pertama ke toko grosir minyak goreng maupun ke pasar modern.

Pada kesempatan itu, Rista menyampaikan agar masyarakat tidak panik karena produsen dan distributor tetap melakukan pendistribusian seperti biasa."Kami sudah menyampaikan kepada ritel dan produsen agar menambahi jumlah stok di ritel atau toko yang kehabisan stok," katanya.

Akibat masih ditemukannya kekosongan stok minyak di pasar modern dan pasar tradisional, Dinas Kopnakerperindag, Rabu (16/2/2022) kembali melakukan monitoring lanjutan ke distributor dan salah satu pasar modern di Jalan Nahum Situmorang.

Dari hasil monitoring, dijelaskan pihak manajemen di ritel menyampaikan bahwa pasokan dan stok minyak goreng normal seperti biasa, namun langsung diserbu masyarakat.

"Kita juga sudah meghimbau agar masyarakat jangan panik dan tetap membeli minyak goreng dengan jumlah normal, atau jangan melakukan overload pembelian, akan tetapi masyarakat kelihatan panik dengan bergantian menyuruh anggota keluarga lainnya untuk membeli dan menyimpan minyak goreng karena aturan dari ritel, setiap orang hanya boleh membeli 1 liter minyak goreng," jelas Rista.

Dan berdasarkan pemantauan tim Dinas Kopnakerperindag hari ini, Kamis (17/2/2022), memang setelah minyak goreng masuk ke ritel, selalu langsung habis.

"Untuk itu, mengantisipasi kelangkaan, masyarakat jangan menyetok secara berlebihan dan Dinas Kopnakerperindag akan selalu melakukan monitoring dan melakukan koordinasi dengan pihak distributor untuk pasar ritel dan tradisional agar pemerataan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dapat terjamin," ujar Rista.

Dijelaskan, dari hasil pemantauan di salah satu toko penjual minyak goreng yaitu Toko Budi, untuk saat ini stok di toko itu masih aman.

"Dan kami sampaikan agar mengikuti regulasi dan tidak menjual minyak goreng melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Apabila ada penjual diatas harga HET, silahkan melaporkan ke Dinas Kopnakerperindag Kabupaten Samosir (Betto: 0813 7648 6874)," kata Rista Sitanggang.

Sekali lagi, Rista mengimbau kepada seluruh masyarakat Samosir agar tetap tenang sampai dengan kondisi benar-benar stabil.

"Bila ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga belum ada, masyarakat dapat memilih alternatif dengan merebus dan memanggang masakan," tutupnya.*