LABUHANBATU - Unit UPPA Satreskrim Polres Labuhanbatu terus mendalami kasus pencabulan guru terhadap santrinya. Bahkan, polisi masih menunggu laporan dari korban yang lain dan kemungkinan korbannya masih bertambah.


"Saat ini masih 3 korbannya kemungkinan akan bertambah, makanya kita akan terus mendalami kasus ini," kata AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (12/2/2022) Pagi.

Sebelumnya, Satreskrim Polres mengamankan seorang guru berinisial AAD pelaku cabul terhadap anak muridnya.

Guru berusia 53 tahun sekaligus kepsek itu diamankan dari kediamannya pada Kamis (10/2/2022) malam.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, pelaku AAD menjalankan aksi pelecehan terhadap santrinya di areal perkebunan sawit yang tidak jauh dari pesantren tempat pelaku mengajar.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki di dampingi Kasi Humas Kompol Murniati dan Kanit UPPA membenarkan, pihaknya mengamankan pelaku pencabulan terhadap santrinya.

Pelaku diamankan petugas atas laporan abang kandung korban pada Januari lalu, setelah dilidik dan keterangan para saksi-saksi baru dilakukan penahanan

"Benar, kamis malam ada mengamankan pelaku pencabulan terhadap satri tempat pelaku mengajar dan pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus ini, kemungkinan masih ada korban yang lain," ungkap AKP Rusdi kepada sejumlah wartawan di ruang unit UPPA Polres Labuhanbatu

Menurut kasat, kejadian tersebut sudah berlangsung 2 bulan, namun laporan atau pengaduan diterima polisi pada bulan Januari 2022 lalu dimana laporan itu ada 3 korban yang menjadi korban pencabulan.

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut sambung Kasat Reskrim, dimana salah satu korbannya berinisial BPH (14) mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Mendapat laporan tersebut orang tua korban langsung membuat laporan kepolres Labuhanbatu pada Januari 2022 yang lalu.