SAMOSIR - Pemerintah desa se-Kecamatan Pangururan diminta menggali dan meningkatkan potensi wisatanya. Hal ini diungkapkan Asisten II Pemerintah Kabupaten Samosir Hotraja Sitanggang saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, Sabtu (12/2/2022) bertempat di Aula A.E. Manihuruk.
 
Asisten II menjelaskan, Musrenbang Kecamatan merupakan sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
 
Ditegaskan juga, bahwa RKPD Kabupaten Samosir tahun 2023 mengambil tema, Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Perekonomian, Kesehatan dan Pendidikan.
 
"Oleh karena itu penyusunan RKPD tahun 2023 harus lebih cermat dan integratif dengan metode Bottom Up dimana perencanaan dimulai dari tingkat bawah ke atas untuk mempercepat pemulihan perekonomian demi kesejahteraan  masyarakat di Kabupaten Samosir," kata Hotraja.
 
Hotraja juga menegaskan agar para Kepala Desa dapat mensinergikan dan menselaraskan anggaran Dana Desa (DD) dengan program-program prioritas Kabupaten.
 
"Infrastruktur fisik memang sangat penting, akan tetapi sektor-sektor lain juga harus diprioritaskan, kepala desa dan badan permusyawaratan desa harus kreatif dalam menyusun perencanaan pembangunan desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
 
Selanjutnya, Asisten II menyampaikan 4 skala prioritas pembangunan Kabupaten Samosir dalam Ranwal RKPD Tahun 2023, yakni Pencegahan dan Penanganan Bencana Alam dan Non Alam, Kelestarian Budaya dan Pembangunan Pariwisata berkelanjutan, Peningkatan Aksesibilitas dan Kualitas Infrastruktur, Percepatan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
 
Camat Pangururan Robintang E. Naibaho dalam laporannya menyampaikan, semua usulan dan komitmen bersama hasil Musrenbang desa/kelurahan telah sesuai dengan kebutuhan sebagaimana dituangkan dalam RPJMDes/RPJMKel yang telah disusun berdasarkan skala prioritas dengan hasil 666 usulan Desa dan 27 usulan Kelurahan dari 25 Desa dan 3 Kelurahan.
 
"Dimana segala usulan yang disampaikan telah disandingkan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026, yakni Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat, secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan," kata Robintang.
 
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Samosir, Rajoki R. Simarmata dalam paparannya menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk menampung segala usulan-usulan pembangunan yang akan disusun dalam RKPD Tahun 2023 yang sifatnya sangat prioritas dan bersentuhan langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Kaban Bappeda Litbang menyebutkan, ada 10 program unggulan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026, yaitu peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui penyediaan tenaga medis yang handal, peningkatan kemampuan guru, Pendirian dan inisiasi sekolah vokasi/ akademik komunitas dan pemberian beasiswa pada pelajar/mahasiswa kurang mampu dan berprestasi.
 
Selanjutnya, pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan atau BPJS gratis, peningkatan dan pemerataan jalan dan jembatan penghubung antar desa dan pengadaan alat berat untuk pembukaan jalan, pembangunan infrastruktur jalan strategis Kabupaten, irigasi, air bersih dan tata kelola persampahan, peningkatan kualitas layanan jaringan telekomunikasi dan internet di seluruh Kabupaten Samosir.
 
Kemudian, menjalin kerjasama dengan investor dalam rangka pengadaan teknologi untuk pemanfaatan air danau menjadi air minum, pembangunan pariwisata Samosir dengan melibatkan para pemuda dan masyarakat, menghadirkan 6 produk UMKM Kabupaten berdasarkan potensi di 128 desa dan 6 kelurahan, dan ketersediaan pupuk dan bibit yang merata.
 
Pada kesempatan dialog interaktif yang dipandu oleh Camat, beberapa usulan yang disampaikan para kepala desa yaitu peningkatan jalan, rehabilitasi kantor, pengadaan sarana tong sampah, pengadaan lampu jalan dan perkampungan, pembangunan embung, pengadaan pupuk, bibit, ternak, tanaman, dan pengadaan alat pertanian. 
 
Dalam kegiatan musrenbang kali ini, sepuluh desa telah ditetapkan sebagai Desa Wisata dengan pemberian Surat Keputusan oleh Bupati Samosir diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah.
 
Untuk itu, Asisten II berpesan kepada para kepala desa dan lurah yang telah ditetapkan sebagai Desa Wisata agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sebagai wujud desa percontohan wisata dan terus meningkatkan potensi desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat.