SIANTAR - Pria berinisial SS, diamankan keluarga sang pacar dari kediamannya yang berada di Jalan Mangga Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Rabu (9/2/2022).

Diamankannya SS oleh pihak keluarga pacarnya, lantaran dirinya telah melakukan pencabulan terhad sang pacar berinisial SW yang berdomisili di Jalan Rangkuta Sembiring, Kelurahan Martoba, Senin tertanggal 7 Februari 2022.

Menurut keterangan Kasat Reskirm Polres Siantar AKP Banuara Manurung, bahwasanya pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di dalam mobil pick up yang sedang terparkir di dekat kolam renang Mual Pancur 59.

"Namun sebelum itu semua terjadi, awalnya pelaku mengajak korban seharian ke kolam renang Mual Pancur 59 hingga malam hari," terang Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung.

Tidak hanya sampai disitu saja, pada malam harinya pelaku kemudian melaksanakan rencananya dengan mencabuli pacarnya di dalam mobil pick up yang terparkir di dekat kolam renang tersebut.

Setelah kejadian itu, korban yang memberitahukan kejadian pencabulan itu kepada orangtuanya langsung menghampiri pelaku kerumahnya dan langsung membawanya ke Polres Siantar untuk dijebloskan ke penjara.

"Kini pelaku sudah kita proses, dan kita masih melakukan pemeriksaan saksi," tutupnya.*