LABURA - Seorang wanita berinisial NA alias Nur (35) warga Desa Bukit Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, dibekuk Tekab Polsek Kualuh Hulu. Pasalnya, perempuan tersebut kedapatan membuang sabu saat petugas menghampirinya. 
 
Penangkapan bermula pada Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 11.25 berdasarkan laporan informasi bahwa di Simpang Tugu Membang Muda ada perempuan yang mencurigakan sedang menunggu bus. 
 
Selanjutnya Tekab Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda Yuna Hendrawan Gultom, melakukan penyelidikan dan melihat seorang perempuan yang mencurigakan. 
 
Namun saat dihampiri, perempuan tersebut langsung melemparkan barang yang dia genggam ke arah belakangnya. 
 
"Setelah ditanya oleh tim, terduga pelaku membenarkan bahwa telah melemparkan 3 bungkus kecil yang diduga sabu dan terbungkus dengan tisu ke arah belakangnya. Selanjutnya dilakukan pencarian olehnya dan tersangka menunjukkan barang yang dilemparnya sembari mengambilnya dan menyerahkan kepada petugas," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu. 
 
Kasat menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam tisu tersebut terdapat 3 bungkus plastik yang diduga isinya adalah narkotika jenis sabu.
 
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kualu Hulu untuk di proses lanjut.
 
"Dari penangkapan polisi berhasil menyita 3 bungkus plastik kecil klip transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu dan 1 lembar tissu. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kualu Hulu dan akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu," tandasnya.