SERGAI - Satu unit rumah semi permanen milik Edi Surya alias Aceng (47) warga Dusun V Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (28/1/2022) hangus terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta. Kebakaran ini diduga berasal dari lilin yang menyambar buku yang ada di lokasi tersebut.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh SH, Jumat (28/1) membenarkan peristiwa tersebut.

Khairul Saleh mengatakan peristiwa itu bermula saat Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB listrik padam. Selanjutnya korban menghidupkan lilin sebagai penerangan di dalam rumah.

Saat itu, korban meletakkan lilin tersebut di samping lemari buku yang ada di ruang tamu hingga pada pagi hari hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 pukul 06.00 WIB anak korban NS (7) pelajar SD berteriak mengatakan ada kebakaran.

Teriakan tersebut akhirnya membangunkan korban, dan melihat dinding kamar tidur sebelah ruang tamu sudah terbakar. Selanjutnya, korban mengamankan anaknya keluar dari rumah menyelamatkan diri serta meminta bantuan warga untuk memadamkan api.

Namun, kata Kapolsek Api tidak terpadamkan karena dinding rumah dan atapnya terbuat tepas. Hingga beberapa menit kemudian tim pemadam kebakaran dari Pemkab Sergai tiba di tempat kejadian namun rumah sudah habis terbakar.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho,SH,MH, PS Kanit Intel Aipda Hendra Ginting, KSPKT Aiptu Rjf Sianturi,Tim Inafis Polres Sergai, personel Polsek Dolok Masihul, Kades Tanjung Harap dan Kadus V Desa Tanjung Harap melaksanakan UN olah TKP.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebanyak Rp 150 juta dan mengamankan barang bukti sepotong kayu yang bekas terbakar dan pakaian yang sudah terbakar," terang Kapolsek Dolok Masihul.