PALAS - Plt Bupati Padanglawas (Palas) drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu melantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintahan Kabupaten Palas, Selasa(25/1/2022) di Aula Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan.

Prosesi pelantikan diawali pembacaan surat Keputusan Bupati Padanglawas Nomor: 821.2/027/KPTS/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Palas dan pengambilan sumpah jabatan disaksikan rohaniawan.

Ketiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, Dra Nelli Suriyani Hasibuan menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Palas, Drs Amir Soleh Nasution menjabat Asisten Administrasi Umum Kabupaten Palas dan Leli Ramayulis SKM menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Palas.

Selain tiga pimpinan tinggi pratama yang dilantik juga ikut dilantik 13 pejabat Eselon III sebagai Plt Sekretaris dan Kabag di lingkungan pemerintahan Kabupaten Palas.

Plt Bupati Padanglawas mengatakan, meminta pejabat yang dilantik menjalan tugas dengan baik sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.

"Saya percaya pejabat yang dilantik dapat memberikan kontribusi positif untuk mendukung kemajuan daerah dan kesejehtaraan masyarakat. Tidak ada yang tidak bisa, jika semua dikerjakan secara tulus dan ikhlas sebagai pengabdian sesuai tugas pokok dan fungsi(Tupoksi) sebagai ASN," sebut Plt Bupati.

"Jabatan yang diamanahkan jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan. Apalagi mengecewakan pemerintah dan masyarakat kabupaten Palas," tegas H.Ahmad Zarnawi dihadapan pejabat baru yang dilantik.

Selain itu ia juga berpesan, seorang pimpinan organisasi harus lebih mengedepankan kemampuan management dalam mengelola tugas dan fungsi organisasi khususnya pencapaian dan peningkatan kinerja.

Plt Bupati menambahkan,organisasi akan dipengaruhui oleh kemampuan management dalam memadukan antara kemampuan teknis yang dimiliki bawahan dengan kemampuan organisasi lain.

Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut hasil seleksi yang dilaksanakan sebelumnya yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN.

Pelantikan ini dilaksanakan setelah mendapat ijin dari Menteri Dalam Negeri tanggal 24 Agustus 2021.