ASAHAN - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus judi jenis Toto Gelap (Togel) di Dusun II, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (19/1/2022). Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial R yang berperan sebagai juru tulis (Jurtul). R ditangkap petugas di rumahnya. 
 
"Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi yang diterima petugas bahwa di dalam rumah Dusun II, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan diketahui ada seorang laki-laki sedang melakukan kegiatan perjudian jenis togel," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
 
Dari informasi yang diterima, Kapolres menyebutkan petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang pada saat itu telah diketahui petugas ciri-ciri pelaku.
 
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa uang tunai Rp 338 ribu, dua buah blok notes, dua buah pulpen, satu buah buku berisikan angka-angka dan satu unit hp nokia hitam," ungkapnya.
 
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
 
Orang nomor satu di Polres Asahan itu menegaskan pihaknya komit memberantas perbuatan judi di wilayah hukum Polres Asahan.
 
"Kami Polres Asahan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan atas adanya aktivitas perjudian di Dusun II, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Dan sudah saya sampaikan berulang kali bahwa kami Polres Asahan berkomitmen dalam memberantas perjudian," pungkasnya.