MEDAN - Aparat kepolisian saat ini masih mendalami kasus penganiayaan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di Medan Deli yang dilakukan tetangganya.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kanid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua belah pihak telah melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Satu buat laporan ke Polres pelabuhan Belawan dan satu lagi di Polsek Medan Labuhan," ujar Hadi, Kamis (13/1/2022).

Karena masih didalami, lanjut Hadi, belum ada yang diamankan.

"Saat ini belum ada yang diamankan. Sebab, kita masih mendalami kedua laporan tersebut. Dari keterangan sementara pasutri itu mengklakson panjang yang mengagetkan, Itu keterangan dari pasutri tersebut," jelasnya.

Sementara itu, kata Hadi, terduga R yang melapor ke Polsek Medan Labuhan atas tuduhan pengeroyokan.

"Namun, semua masih didalami," pungkas Hadi.

Sebelumnya, vidio yang menunjukkan sepasang suami istri menjadi korban penganiayaan di Medan viral di media sosial.

Pasutri itu diketahui bernama Darwin Tanadi (42) dan Agustina (35) dan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (9/1/2022).

Saat itu, korban tengah mengendarai mobil hendak keluar dari komplek perumahan di Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Saat yang sama diduga pelaku juga hendak keluar dari rumahnya menumpangi mobil. Khawatir bersenggolan, Darwin Tanadi menekan klakson.