MEDAN - Gara-gara terlibat pemerasan kepala sekolah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pesisir kena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ketua LSM dimaksud ialah Ismanto (41), warga Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan.

Ia kena OTT personel Polrestabes Medan di Kafe Cikal setelah dilaporkan oleh dua kepala SMA di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Pejabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan dan Kanit Pidum, AKP Reza, Rabu (29/12/2021) malam mengatakan, pelaku itu tertangkap dalam OTT dan diboyong oleh petugas Polrestabes Medan.

"Dari pelaku petugas juga menyita barang bukti uang sebanyak Rp 9.900. 000. Pelaku dengan menggunakan modus mengirimkan surat kepada Kepala Sekolah SMA adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujar Kompol Firdaus.

Sehingga, lanjut dijelaskannya, korban berinsial Y memberikan uang yang diinginkan pelaku tersebut. Namun korban yang diduga diperas itu langsung menghubungi polisi sehingga pelaku dapat ditangkap di Kafe Cikal seputaran Percut Sei Tuan.

Mengenai pelaku tidak dapat ditahan, kata Kasat, ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan pelaku melanggar Pasal 369 KUHPidana. Karena itu, hanya dikenakan wajib lapor dua kali sepekan.

"Dari interogasi yang dilakukan oleh polisi kepada pelaku tersebut, pelaku mengaku baru dua kali melakukan pemerasan kepada kepala sekolah yang ada di seputaran Deliserdang," pungkasnya.*