MEDAN - Walikota Medan, Bobby Nasution bakal akan menertibkan para bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di kota Medan. Menurut Bobby Nasution, upaya itu untukmeningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Dengan itu pihak Pemko Medan akan menertibkan bangunan yang sudah  berdiri tanpa IMB. 

Bobby Nasution juga meminta agar bangunan yang akan berdiri harus menyertakan plang IMB agar sesuai dengan bentuk bangunan dan tidak menyalahi aturan yang ada. 

"Penertiban IMB ini harus kita lakukan secara kolaborasi antara OPD terkait dengan Kecamatan, sebab peran kewilayahan sangat diperlukan dalam menertibkan bangunan yang berdiri tanpa IMB, ini yang saya inginkan agar PAD kita dapat meningkat," kata Bobby, Kamis (23/12/2021). 

Bobby Nasution menambahkan, upaya meningkatan PAD ini nantinya agar dapat melaksanakan Pembangunan kota terutama merealisasikan program prioritas Wali Kota Medan.

Sementara itu, Kepala Balitbang Kota Medan Irwan Ritonga menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan tentunya OPD yang membidangi IMB dan yang mengawasi tegaknya peraturan harus berpedoman kepada peraturan tersebut.

Tetapi menurutnya, yang terjadi di lapangan tidak demikian, banyak bangunan masyarakat baik itu rumah maupun rumah toko (ruko) yang menyalah seperti tidak memiliki IMB maupun menyalahi IMB.

“Sebagian masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak mau memasang plang IMB di lokasi bangunan atau tidak memiliki IMB serta bangunan yang tidak sesuai dengan IMB tersebut tentunya dapat menimbulkan kebocoran potensi PAD Kota Medan," pungkasnya.