MEDAN - Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut) berstatus tanggap darurat selama periode 17 sampai 30 Desember 2021. Keputusan diambil Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu untuk mempercepat penanganan banjir dan longsor.

"Bupati Kabupaten Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku mulai 17 sampai 30 Desember 2021," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Senin (20/12/2021).

Abdul menjelaskan banjir dan longsor tersebut terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi sejak Rabu (15/12). Selain itu, terjadi kenaikan debit air di beberapa sungai besar seperti Sungai Sowu dan Sungai Muzoi pada Jumat (18/12/2021) pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi BNPB dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, jumlah warga yang terdampak banjir dan tanah longsor sebanyak 4.654 kepala keluarga (KK). Data tersebut telah dimutakhirkan per hari ini, Senin (20/12/2021).

Selain itu, pihaknya juga mencatat terdapat dua unit fasilitas pendidikan yang mengalami rusak berat dan rusak ringan. Untuk sektor komunikasi, dikabarkan jaringan PLN mati dan sinyal komunikasi terganggu.

"Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, BPBD Nias Utara, dan perangkat pemerintah setempat berkoordinasi untuk menuju lokasi dengan membawa peralatan untuk melakukan evakuasi dan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak," ujarnya.

Hingga saat ini, kata Abdul, terdapat sepuluh kecamatan yang sebagian desanya tergenang banjir. Sepuluh desa itu di antaranya Kecamatan Sitolu Ori, Kecamatan Lahewa Timur, dan Kecamatan Lotu.

"Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kecamatan Lahewa, Kecamatan Tugala Oyo, Kecamatan Alasa, Kecamatan Afulu, Kecamatan Sawo dan Kecamatan Namohalu Esiwa," lanjutnya memaparkan.

Pihaknya mengimbau agar pemerintah setempat menyiapkan program jangka menengah dan jangka panjang. Pasalnya, bencana tersebut merupakan fenomena berulang.

Ia mencontohkan pemerintah setempat bisa melakukan revitalisasi kawasan sempadan sungai dan restorasi kawasan hulu.

"Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana dengan memantau informasi prakiraan cuaca melalui BMKG serta memeriksa potensi bencana di sekitar wilayah melalui InaRisk," ujarnya.*