SERGAI - Diduga sakit hati, seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial NA (27) warga Banjar Jalan Ahmad Yani Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Minggu (19/12) dilaporkan ke polisi.


Informasi yang diperoleh, NA dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap korban yang juga Ibu rumah tangga (IRT) inisial KT (35) seorang pegawai honorer berdomisili Dusun I Desa Batu 12, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (19/12/2021) sekira pukul 12.30 WIB, tepatnya di Dusun I Desa Batu 12 Kecamatan Dolok Masihul, Sergai," sebut saksi mata inisial BS (56).

Saat itu, sambung saksi, KT sedang melihat dan merekam dengan menggunakan handphone tentang pembongkaran rumah milik tetangga yang bersebelahan dengan rumah korban.

Namun secara tiba-tiba terlihat dan sempat terekam, ibu kandung NA berinisial HH langsung mendatangi korban dengan mencaci maki. Dan NA juga merekam dengan handphone kejadian pertengkaran mulut antara ibu NA dengan korban KT.

Selanjutnya, korban KT tidak suka direkam sehingga korban mengambil handphone milik NA dan membuangnya ke rumput. NA yang tidak terima, langsung menampar KT sebanyak satu kali.

"Atas kejadian tersebut, pipi KT mengalami memar, sehingga kami langsung membawa KT untuk berobat," pungkasnya saksi inisial BS (54) dan H Br Panjaitan (52).

Menanggapi hal ini, Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh melalui Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Ipda Raja Sialoho, Senin(20/12/2021) malam membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya bang kemarin malam, namun menurut anggota sudah diarahkan ke Polres Sergai," pungkasnya.

Korban IRT KT saat membuat pengaduan di SPKT Polres Sergai dalam kasus penganiayaan.