PADANGSIDIMPUAN - Tersangka HH (18) warga Desa Batu Ujung, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Jumat, dini hari, (17/12/2021), ditangkap petugas patroli Polsek Batunadu, di Jalan Baru By Pass, Kota Padangsidimpuan. Dari tangan tersangka HH, petugas berhasil mengamankan 12 bal narkotika jenis ganja. Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Samilun Pulungan menyampaikan, tersangka HH ditangkap oleh petugas patroli yang curiga melihat tindak tanduknya saat mengendari sepeda motor.

"Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, petugas patroli Polsek Batunadua yang sedang melintas di Jalan By Pass, curiga melihat tindak tanduk tersangka dan seorang rekannya yang membawa barang mencurigakan," ujar AKP Samilun Pulungan.

Dari pemeriksaan petugas, barang yang dibawa tersangka diduga jenis ganja sebanyak 12 bal. Saat pemeriksaan, rekan tersangka sempat melarikan diri.

"Pengakuan tersangka, ganja tersebut dibeli di daerah Kabupaten Mandailing Natal, dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Padang Lawas untuk diedarkan," lanjut ujar AKP Samilun Pulungan.

Guna penanganan kasus lebih lanjut, tersangka HH dibawa ke Satuan Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan. Dari kasus ini, petugas mengamankan berbagai barangbukti, yakni 12 bal narkotika jenis ganja, sepeda motor merk Honda Beat Street warna Putih Hitam dengan Nomor Polisi BB 3396 KN beserta kunci kontak serta satu unit handphone merk Oppo A 1K warna hitam. *