SERGAI - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud menerima kunjungan silaturahmi rombongan Pengadilan Agama Sei Rampah, Kamis (9/21/2021). Kunjungan silaturahmi dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, Munir Sekretaris, Ridwan Affandy Rangkuty, Panitera Drs. Edi Sucipto M.Hum,Kasubbag Umum & Keu Yuliza Khair serta Kasubbag Hukum Polres Sergai, AKP Mula Sinaga. 
 
Dalam kesempatannya, Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud mendukung Pengadilan Agama terkait pelaksanaan tugas di lapangan dengan tetap menjaga sinergi Polri dengan Pengadilan Agama dalam aspek pelaksanaan tugas. 
 
"Pengadilan Agama, jika ada personel Polres Serdang Bedagai mengajukan perceraian tanpa pengetahuan pimpinan, agar tidak di proses," tegas Kapolres Sergai.
 
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama, Munir mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang sudah menerima silaturahmi rombongan Pengadilan Agama.
 
Ia menyebutkan, Pengadilan Agama Sei Rampah akan terus berkordinasi dengan Polres Serdang Bedagai terkait pelaksanaan tugas. 
 
"Pelaksanaan sidang lapangan juga Pengadilan Agama Sei Rampah bekerja sama dengan Polres Serdang Bedagai," ungkap Ketua Pengadilan Agama.
 
Pertemuan itu juga ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Pengadilan Agama dengan Polres Serdang Bedagai terkait proses pengajuan permohonan/gugatan perceraian anggota Polri/ASN Polri dan pengamanan pelaksanaan pemeriksaan setempat (Decente), sita, dan pelaksanaan putusan (Eksekusi).