PALAS - Ketua Harian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Padanglawas (Palas) Mardan Hanafi Hasibuan, SH.MH menyayangkan tindak perbuatan kekerasan terhadap bocah di bawah umur oleh orangtua kandung di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). Video kekerasan ini menjadi viral hingga ke kementerian sosial, kini kasusnya ditangani Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Tindakan kekerasan yang dilakukan orangtua si anak berinsial KN alias Gadang terhadap anaknya sendiri yang masih di bawah umur bernama inisial RH (7) warga Desa Simarloting, Kecamatan Hulu Sihapas,Kabupaten Paluta, cukup disayangkan karena menekan psikologis anak yang berdampak trauma.

"Kita dari P2TP2A Palas sangat menyayangkan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur, apalagi sampai bocah itu mengalami luka -luka yang cukup parah dengan kondisi kudisan akibat kerap mendapat kekerasan secara berulang -ulang," ungkap Mardan , Selasa malam (7/12/2021).

Kata Mardan, berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa orangtua si anak asalnya warga Desa Jae Batu, Kecamatan Lubuk Barumun, namun saat ini tinggal di daerah Aek Godang, Kabupaten Padanglawas Utara(Paluta).

Info yang didapat dari berbagai sumber, sambungnya, orang tua si anak ini bernama Karuddin alias Gadang, dulunya warga Desa Jae Batu,Kecamatan Lubuk Barumun,Kabupaten Padanglawas (Palas).

"Alak jae batu ketua nama panggilan ayah nai Gadang nama asli Karuddin bagasna lambung lapangan futsal latong adong jolo bagas i asom balimbing manis," ucap Mardan mengutip informasi dari masyarakat.

Mardan mennambahkan, melihat kondisi anak ini tentu perlu perawatan secara medis agar luka luka yang dialami segera terobati agar kembali pulih dari luka-luka yang dialaminya.

"Melihat videonya yang viral di media sosial, kita patut prihatin dengan kondisinya yang dipenuhi luka -luka dan memar serga lembab. Tindakan kekerasan ini cukup mengayat hati siapapun setelah melihat vidionya," imbuhnya.

Ia menambahkan, orangtua si anak yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya sendiri tersebut, saat ini telah berada di Polres Tapanuli Selatan(Tapsel) untuk diminta ketetangan.

Terpisah, Kapolsek Padangbolak,AKP Zulfikar.SH dikonfirmasi, Selasa(7/12/2021) melalui WhatsApp,membenarkan adanya kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Saat ini kasus sudah ditangani pihak Polres Tapanuli Selatan," ujarnya singkat.

Sebelumnya tindakan kekerasan yang dialami seorang bocah yang masih di bawah umur ini tersebar luas di media sosial(Mensos) yang unggah melalui akun triwiter/ Instagram @rahmad_s_situmeang

Dalam unggahan video tersebut di media sosial, ia menyampaikan anak tersebut telah mengalami kekerasan secara terus menerus secara berkelanjutan yang diduga dilakukan orangtua kandungnya,karena tampak bekas luka di sekujur tubuh korban.*