PADANGSIDIMPUAN - Ada yang lucu saat Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan, menangkap salah seorang yang diduga bandar narkoba jenis ganja di Gang Sinar, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pasalnya, diduga tersangka berinisial ZEL (40), sempat miting (buang air besar) di dalam celana ketika personil kepolisian melakukan penggeledahan di dalam rumahnya. Diduga, tersangka ketakutan sehingga tidak sadar kotorannya sudah keluar. Tak heran, sejumlah personil Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan, yang mengamankannya kesulitan untuk membawa ZEL ke kantor polisi.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, dari tangan ZEL, Tim PRC menyita barang bukti ganja jenis narkoba sebanyak 11 bal.

”Sekarang, dia (ZEL) sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan,” tutur Kapolres AKBP Juliani, Senin (6/12/2021).

Lebih lanjut AKBP Juliani mengatakan, ZEL ditangkap setelah petugas kepolisian menangkap dua orang terduga pengedar ganja yang diyakini rekan ZEL.

“Kedua laki-laki yang diduga rekan ZEL tersebut ditangkap di Jalan T.H Nurdin, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan,” tuturnya. *