MEDAN - Petugas gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Delitua dikabarkan telah meringkus pembunuh pengemudi Grab, M Idris Kabar ditangkapnya pembunuh sadis terhadap warga Jalan Tahi Bonar Simatupang, Gang Abadi, Kecamatan Medan Sunggal itu dibenarkan oleh Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus.

"Benar. Sudah diamankan dua orang," ujar Kompol Firdaus menjawab sejumlah wartawan, Rabu (1/12/2021).

Namun, mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini belum membeberkan secara rinci identitas pelaku dan lokasi diamankannya para bandit tersebut dengan alasan masih melakukan pengembangan.

"Masih dilakukan pengembangan," kata Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.

Sebelumnya, Atika, istri dari Almarhum M Idris, pengemudi taksi online Grab yang tewas di tangan kawanan perampok pada Rabu (1/12/2021) dini hari tadi meminta para pelaku dihukum mati.

"Kalau pelaku tertangkap, hukum mati aja pak. Anak saya masih kecil-kecil pak," katanya kepada sejumlah wartawan di depan Instalasi Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Sementara itu, Jasad M Idris sendiri ditemukan oleh warga di Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Saat ditemukan, seluruh barang berharga miliknya raib dibawa pelaku, termasuk mobil yang digunakannya untuk mencari nafkah menghidupi anak dan istrinya.