SERGAI - Bupati Sergai, Darma Wijaya menandatangani MoU jaminan kesehatan antara Pemkab Sergai dengan BPJS Kesehatan, Selasa (30/11/2021).

Penandatanganan tentang optimalisasi program JKN dan rencana kerja tentang kepesertaan program JKN bagi penduduk didaftarkan Pemkab Sergai dihadiri Kepala BPJSK Lubuk Pakam dr Nur Eva Parindury beserta jajaran, Kepala BPJSK Sergai Risdamayani Sarummaha, Staf Ahli dr bulan Simanungkalit, Asisten 1 Nina Deliana, dan Plt Dinkes Sergai Lia Agustina Simamora.

Disebutkan, saat ini kepesertaan JKN KIS Serdang Bedagai 382.542 peserta atau sekitar 57,2 persen dari jumlah penduduk 668.496 jiwa. Dimana 42.640 orang adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.

"Kami berkomitmen mendukung terlaksananya program JKN-KIS dan membayarkan iuran masyarakat yang telah didaftarkan sebagai PBI," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Darma juga menekankan agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bisa terus melakukan update data masyarakat PBI agar tidak ada ketimpangan penerimaan di lapangan.

"Update data ini penting agar tidak ada ketimpangan di lapangan. Jangan sampai mereka yang seharusnya bisa keluar dari kategori PBI masih dimasukkan dalam data. Sementara warga yang harusnya tergolong sebagai PBI justru tidak mendapatkannya. Harus tepat sasaran," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Wiwik ini juga menuturkan bahwa saat ini Pemkab terus melakukan perbaikan fasilitas kesehatan yang ada. Hal ini tak terlepas dari komitmen dan visi misi untuk mewujudkan masyarakat sehat dan religius yang tercantum dalam sata dambaan.

Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Keaehatan Cabang Lubuk Pakam dr Eva mengatakan apresiasinya atas komitmen yang dilakukan Pemkab Sergai.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta segmen PBI di Serdang Bedagai mencapai 220.824 jiwa. Dengan rincian PBI APBN 176.232 peserta, PBI APBD (PBPU Pemda) 42.640 peserta, dan PBI APBD Provinsi Sumut 1.952 peserta. Sementara non PBI berjumlah 161.718 peserta.

"Kami sampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Pemkab Sergai dan BPJS Kesehatan dalam mendukung pelaksanaan program JKN-KIS secara optimal," katanya.

Ia juga berharap, Pemkab Sergai juga berperan dalam penegakan kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan tenaga kerjanya.