SERGAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai, menggerebek sebuah rumah kos-kosan yang diduga sebagai tempat prostitusi dan minuman keras, Selasa (30/11/2021) dini hari sekira pukul 01.00.

Hasilnya, petugas mengamankan 13 anak dibawah umur yang terdiri 6 wanita dan 7 pria yang ditemukan 2 lokasi kamar. Di mana, 11 orang diamankan dalam satu kamar dan 2 sepasang pria dan wanita ditemukan dalam satu kamar.

Adapun 13 ABG yang diamankan yakni berinisial IN (18) warga Binjai,
D (23) warga Sergai, DI (20) warga Sergai, PI (18) warga Medan Denai, RI(16) warga Sergai, IM (19) warga Sergai.

Selanjutnya, inisial RH (16) warga Sergai, SI (16) warga Simalungun, MS(16) warga Sergai, DI (17) warga Aek Kanopan, DW (17) warga Lubuk Pakam, AT (17) warga Sergai dan SD (18) warga TebingTinggi.

Kasat Pol PP Sergai, Fajar Simbolon melalui Kabid Penegak Perda, Edwin Tarigan mengatakan, operasi penyakit masyarakat ini dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat tentang adanya lokasi rumah kos-kosan yang menjadi tempat minuman keras bagi anak anak baru gede.

Atas laporan tersebut, sambung Edwin, pihaknya langsung melakukan penggrebekan dan puluhan anak anak ABG berhasil diamankan di 2 rumah kos-kosan tersebut.

"Sebanyak 13 ABG terdiri 6 wanita dan 7 pria kita amankan. Dalam penggerebekan diamankan 11 orang, terdiri 5 wanita dan 6 pria ditemukan dalam satu rumah. Sedangkan satu rumah ditemukan satu pasang yang bukan pasangan suami istri yang juga rekan dari 13 orang tersebut," kata Edwin.

Selain ABG, pihaknya juga mendapatkan botol bekas minuman keras dan satu buah alat kontrasepsi yang ditemukan di tas milik inisial DI. Bahkan sewaktu penggrebekan, pihaknya juga mendapatkan seorang ABG wanita masih dalam kondisi mabuk berat.

Hasil interogasi, para ABG juga mengaku empat hari lalu juga mengonsumsi narkotika jenis daun ganja kering di rumah kos-kosan tersebut yang diperoleh dari sahabatnya dari Gunung Sibayak.

"Saat ini 13 ABG tersebut masih dilakukan pembinaan dan kita akan melakukan pemanggilan kepada orang tua mereka. Bahkan saat ini kita sudah berkoordinasi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Serdang Bedagai terkait hal ini," pungkas Edwin.

Sementara itu, DI (23) yang ditemukan dalam satu kamar dengan seorang wanita yang kedapatan satu buah alat kontrasepsi yang tersimpan di tas miliknya mengakui bahwa dirinya hanya sebatas teman.

"Kita hanya sebatas teman bang, kalau alat itu kita dapat dari teman, itu hanya untuk alat pengaman aja," kilah DI kepada kru awak media.

Sementara itu, IM (19) juga mengaku jika dirinya bersama teman teman baru usai ngekem (tenda_RED) di objek wisata Pantai Cermin yang baru pulang dari Gunung Sibayak.

"Kami baru ngekem di objek wisata Pantai Cermin bang, kemudian kami ditawarkan oleh warga Sialang Buah Bang Dian bahwa ada rumah kos kosan di Desa Firdaus sebesar Rp 400 ribu, namun masih kami bayar Rp 300 ribu selama satu bulan," terang IM.

"Kami masih empat hari tinggal disini, sebelumnya mereka juga tinggal di rumah dan makan di rumah, kemudian teman teman cari rumah kos kosan dan saat itu saya mau antarkan tikar pada malam hari malah udah digerebek personel Satpol PP," ujar IM.

Namun saat disinggung soal minuman keras dan memakai narkotika, IM mengaku, empat hari lalu kami hanya memakai daun ganja yang diperoleh dari rekan kita dari Gunung Sibayak saat traveling.

"Empat hari lalu kami pakai daun ganja di sini dan itupun kami peroleh dari sahabat kita di Gunung Sibayak. Namun soal minuman keras itu rekan kita DI yang membawa dari luar," kilah IM.