PALAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Padanglawas(Palas) menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Palas tahun anggaran 2022.

KUA dan PPAS APBD yang telah disepakati ini nantinya akan menjadi pedoman untuk menyusun APBD Palas tahun anggaran 2022.

Sebelum dilakukan penandatangan, mendengarkan laporan Badan Anggaran yang disampaikan melalui juru bicaranya H.Muhammad Dayan Hasibuan.SH.

Dikatakan, saran komisi-komisi dan Banggar pada saat pembahasan anggaran diharapkan menjadi perhatian eksekutif sebagai bentuk tanggungjawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan. Selanjutnya diserahkan ke ke Wakil Bupati dan Ketua DPRD.

Rapat paripurna DPRD Palas yang dipimpin Ketua DPRD, Amran Pikal Siregar S.Sos bersama Wakil Ketua, H.Irsan Bangun Harahap SE dan Sahrun Hasibuan dilanjutkan penandatangan Nota Kesepakatan bersama DPRD Palas dan Pemkab Palas oleh Wakil Bupati Palas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.

"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 dari awal hingga penandatanganan nota kesepakatan," kata Wabup Zarnawi mengawali sambutannya.

Dikatakan, dengan ditandatangani nota kesepakatan, kata Wabup kegiatan pelaksanaan pembangunan mewujudkan Kabupaten Palas beriman,cerdas,sehat,sejahtera dan berbudaya (Bercahaya) akan dapat terealisasi.

"Fokus pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan sektor strategis untuk pemulihan ekonomi memjadi skala prioritas pemerintah," kata Zarnawi.

Kata Wabup, eksekutif dan legialatif pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Palas.

Menurutnya, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai sesama penyelenggara pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Ia berharap perubahan APBD ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.

“Semoga dengan ditandatangani nota kesepakatan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Palas,” katanya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Arpan Nasution, Asisten dan pimpinan OPD dijajaran Pemkab Palas.

Pada saat berlangsungnya rapat paripurna tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.