PALAS - Sistim sewa kenderaan dinas yang dilakukan Pemda dinilai akan hilangkan praktek kecurangan dalam perawatan mobil dinas (Modis) di lingkungan pemerintah. Hal itu disampaikan Andrew Amanah Carnegie Hasibuan, seorang aktivis di Kabupaten Padanglawas (Palas) menanggapi kebijakan sistim sewa kenderaan yang dilakukan pemerintah setempat, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, implikasinya berdampak positif dan efektifnya terhadap pemakai kenderaan dinas yang digunakan untuk menunjang kelancaran tugas dan pelayanan pemerintah.

"Dengan pakai sistim sewa tersebut, pemerintah bisa komplain bila terjadi kerusakan mulai dari kerusakan ringan sampai berat akan dibiaya oleh perusahan Indonesia Perkasa Medan selaku penyedia jasa rental, sehingga  perawatan kenderaan bisa maksimal," kata Andrew.

Selain itu, lanjutnya cela kecurangan biaya perawatan kenderaan dinas terkikis dengan sendiri karena semua biaya perawatan dan pemeliharaan ditanggung perusahan penyedia jasa.

Kata Andrew, kebijakan dan langkah yang dilakukan Pemda Palas sangat didukung sebagai sarana pendukung kinerja tugas pemerintahan yang efektif dan objektif.

Pola sistim sewa ini sebagai terobosan paling objektif untuk menghilangkan praktek kecurangan.

"Bisa saja sewaktu  penggantian ban memakai ban bekas tapi laporannya ban baru," bebernya.

Aktivis ini juga menambahkan, melalui ssitim sewa ini, secara otomatis menghapus biaya perawatan kenderaan dinas yang nilainya mencapai Rp5 miliar pertahun.

"Kita sangat setuju pola sistim sewa ini diterapkan pemerintah. Dengan alasan mekanisme yang diterapkan bermanfaat menghemat pengeluaran pengadaan kenderaan termasuk biaya perawatan mencapai Rp 5 miliar pertahunnya," ucapnya.

Kenderaan dinas dengan sistim sewa ini, tambahnya menghemat anggaran yang berdampak positif efisiensi anggaran dan menghilangkan praktek kecurangan, timpalnya.