ASAHAN - Hasil tangkapan Sat Res Narkoba Polres Asahan berupa narkotika jenis sabu dari bulan Agustus 2021 hingga September 2021 telah dimusnakan di Halaman Mapolres Asahan, Senin (15/11/2021). Barang bukti tersebut sebanyak 60 bungkus, berat 62.415,45 gram (62 kg lebih) dengan melibatkan 2 orang tersangka.

Dari banyaknya barang bukti ini telah diperiksa Labfor (Laboratorium Forensik) dan hasilnya positif narkotika jenis sabu.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan rangkaian dan peraturan dalam perundang-undangan.

"Pemusnahan narkotika dilakukan secara umum yang bertujuan transparan terhadap masyarakat dan ini adalah bentuk dari pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan," ujarnya.

Menurut Kapolres, pemberantasan serta pemusnahan narkoba itu adalah bukti bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pemberantasan narkoba.

"Ini adalah bukti bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pemberantasan narkotika. Termasuk personil kita apabila ada terdapat bermain narkotika, kita pasti akan memberantasnya," pungkas AKBP Putu Yudha.

Dalam hal ini, Kapolres Asahan mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder termasuk Bupati Asahan yang telah mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

"Terimakasih kepada seluruh stakeholder terutama kepada bapak bupati Asahan yang telah berkenan membantu kami dalam pemberantasan narkoba," ucapnya.

Di t empat yang sama, Bupati Asahan, H. Surya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan atas kerja nyata yang telah memberantas narkotika di Kabupaten Asahan.

"Kita sudah melihat bahwa ada pelaku yang sudah ditangkap. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan dan jajaran yang sudah memberantas narkoba," ucap Bupati Asahan.

Menurut Bupati, narkoba ini adalah musuh bersama, dari itu ia mengajak masyarakat agar pro aktif untuk menyampaikan informasi peredaran narkoba kepada polisi.

"Mari kita hindari narkoba, kita juga harus pro aktif dan tidak segan menyampaikan informasi kepada penegak hukum apabila terdapat peredaran narkoba," imbuhnya.

Terakhir, Bupati berpesan kepada anak muda agar menjauhi narkoba. Kepada orang tua ayobjuga, kita harus awasi anak kita agar terhindar dari narkoba. Narkoba ini adalah musuh kita bersama. Ini dapat merusak generasi kita," tutupnya.

Dalam pemusnahan ini, narkoba berjumlah puluhan kilogram itu direbus hingga mencair. Kemudian dibuang di toliet.